jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1.
Dalam peluncuran ini, ada 12 polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.
BACA JUGA: Tilang Elektronik di Bekasi, 10 Kamera Pengawas Dipasang
Kapolri mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan.
Listyo juga minta masyarakat lebih waspada dalam berkendara karena adanya tilang elektronik dapat memantau perilaku pengendara.
BACA JUGA: Trik Ustaz Gondrong Menggandakan Uang, Jangan Ditiru
“Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum," ujar Listyo saat peluncuran di Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini juga meminta penegakan hukum yang transparan lewat ETLE.
BACA JUGA: Polisi Identifikasi Seorang yang Terlibat Prostitusi Cynthiara Alona, Oalah
Tilang elektronik ini juga diharapkan mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.
Diketahui, ETLE ini dapat menindak sepuluh pelanggaran lalu lintas seperti pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada.
Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan ETLE di peluncuran tahap satu:
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan