jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP dan Wali Kota Tangerang terkait kasus prostitusi di hotel milik model Cynthiara Alona.
"Koordinasi untuk merekomendasikan penyegelan hotel tersebut," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).
BACA JUGA: Pengakuan Muncikari PSK di Hotel Milik Chyntiara Alona, Astaga
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, hari ini pihaknya sudah mengidentifikasi seorang yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Hari ini sudah diidentifikasi satu lagi muncikari," ucap Yusri.
BACA JUGA: Sehari Tiga Perempuan Dibunuh, Masyarakat Resah
Diketahui, hotel milik Cynthiara Alona di Kreo, Tangerang, digerebek polisi pada Selasa (16/3).
Sebanyak 15 anak di bawah umur beserta beberapa pelanggan turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Ke 15 anak di bawah umur itu telah dititipkan Polda Metro Jaya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama