jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Propam betul-betul mendata polisi nakal. Listyo pun menekankan untuk tidak menaikkan pangkat polisi yang bermasalah.
“Jadi, kalau di Divisi Propam itu catatannya (kesalahan) belum hilang, jangan harap orang itu bisa naik pangkat,” kata Listyo di Mabes Polri, Selasa (13/4).
BACA JUGA: Penjambret Berjimat Ini Diamuk Massa dan Nyaris Dibakar, Lihat Jadi Kayak Begini
Untuk bisa menghilangkan catatan itu, anggota Polri harus menjalani hukuman sesuai pelanggarannya.
“Jangan harap orang itu bisa mendapatkan harga diri yang lebih tinggi. Itu yang dinamakan nasib tak tentu tergantung Propam,” tambah Listyo.
BACA JUGA: Brigpol Fathoni Ihsan Dipecat, Kapolres: Tidak Layak Lagi Dipertahankan sebagai Anggota Polri
Namun, mantan Kapolda Banten ini tak ingin mematikan karir polisi yang bermasalah itu. Korps Bhayangkara bakal memberikan kesempatan berkarier lagi apabila polisi tersebut mau berubah.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
BACA JUGA: AKBP Andi Supriadi: Selama Ini Sulit Disentuh karena Banyak Oknum Bermain di Sana
“Harus ada suatu sistem pengawasan, sehingga pada saat orang sudah dibina, diberikan tindakan, diberikan pengawasan kemudian diberikan kesempatan lagi untuk berkarier,” ujar Listyo. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan