Kapolri Minta Kasus Irjen Djoko Jadi Pelajaran

Rabu, 04 September 2013 – 07:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Timur Pradopo tak bisa menyembunyikan kekecewaan terhadap perilaku anak buahnya, Irjen Djoko Susilo yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada simulator kemudi R2 dan R4 di Korlantasan Polri tahun anggaran 2010 dan 2011.

Karenanya Jenderal bintang empat itu mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk menjadikan kasus pelanggaran hukum yang dialami Djoko Susilo sebagai pelajaran.

BACA JUGA: Digitalisasi Penyiaran Dinilai Tanpa Payung Hukum

"Saya kira, semua bukan hanya masalah apa yang sekarang (dialami Djoko) saja ya. Banyak hal-hal yang berkaitan dengan masalah pelanggaran hukum, kita harus belajar dari situ," kata Kapolri Timur Pradopo di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.

Dalam perkara itu, Djoko Susilo yang juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

BACA JUGA: Polri Persilahkan KPK Usut Aliran Dana ke Itwasum

Terkait jalannya kasus itu, kepolisian akan terus mengawalnya sampai tuntas dan menghormati proses peradilan yang sedang berjalan. "Kita menghormati proses peradilan," tegasnya.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Internal Golkar Wacanakan Evaluasi Pencapresan Ical

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Komcad Harus Persetujuan Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler