Kapolri Mutasi Irjen Arman Depari ke Bareskrim Polri

Kamis, 10 September 2020 – 19:57 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Salah satu yang terkena mutasi jabatan yakni Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjadi Pati Bareskrim Polri.

Namun dalam Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Arman Depari akan dilantik kembali kembali sebagai Deputi Pemberantasan BNN.

BACA JUGA: Perintah Terbaru Kapolri untuk Kapolda dan Kapolres

Kepres tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2020 lalu. Kepres tersebut selain melantik Arman Depari, tetapi juga memberhentikannya.

"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Irjen Pol. Drs. Arman Depari, dari jabatannya sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional terhitung mulai tanggal 1 September 2020 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian isi poin kesatu Kepres tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Minta Mendagri dan Kapolri Awasi Ketat Agenda Desember

Sedangkan poin kedua berisi, "Mengangkat Sdr. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional terhitung sejak dilantik pada atau setelah tanggal 1 September 2020, dan kepadanya diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat dengan jabatan struktural eselon 1.a, sesuai peraturan perundang-undangan." 

Sementara itu, dalam Surat Telegram nomor ST/2557/IX/KEP./2020, tanggal 1 September 2020 dan ditandatangani oleh As SDM Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri, memutasi Arman Depari menjadi Pati Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Kapolri Idham Azis Keluarkan Perintah Baru, Harus Dilaksanakan!

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, mutasi terhadap Arman dan beberapa Pati Polri lainnya. Karena mereka sudah memasuki massa pensiun.

"Sesuai TR tersebut, beliau (Irjen Arman Depari) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," kata Awi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/9).

Selain Arman, ada juga sejumlah Pati lainnya yang dilakukan mutasi karena sudah memasuki massa pensiun seperti Komjen Iza Fadri, Brigjen Edy Supriadi, Brigjen Agus Riansyah, Brigjen Agus Rianto, Brigjen Agus Irianto, Kombes Kokot Indarto, Kombes Agus Satriyo Nurgroho.

Kombes Julius Maralatu Aponno, Kombes Isdiyono, Kombes M. Agus Ria Iriawan, Kombes Ahmid Manputra, Kombes Putut Tjahyo Widodo, Kombes Supardi, Kombes Paulus Agus Irianto dan Kombes Agi Mugiani. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler