jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengaku sudah menerima surat permintaan dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) perihal pengosongan kantor DPP Golkar di Kemanggisan, Jakarta. Namun, Badrodin tegas menolak permintaan tersebut.
"Kami (polisi) tugasnya mengamankan, masa disuruh ngosongin kantor," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Senin (15/6).
BACA JUGA: Jokowi Tunggu Usulan Resmi Dana Aspirasi DPR
Dia menjelaskan, jika nantinya pengadilan memutuskan kubu Aburizal sebagai pengurus yang sah sekalipun, aparat Polri tidak akan turun untuk mengosongkan kantor DPP. Pasalnya, itu menjadi wewenang pihak kejaksaan yang sebagai eksekutor.
Namun Badrodin pastikan bahwa polisi akan selalu mengawasi perkembangan di kantor DPP Golkar. "Kami hanya mengamankan agar tidak bentrok," pungkasnya.
BACA JUGA: Menteri Susi Tunjuk Faisal Basri Perkuat Satgas Anti-Mafia Illegal Fishing
Seperti diketahui, sejak pecahnya kepengurusan Partai Golkar akhir tahun lalu, kantor DPP diduduki oleh kubu Agung Laksono. Saban hari kantor itu dijaga ketat oleh sekelompok pemuda yang mengaku anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Akibatnya, kubu Aburizal tidak bisa beraktifitas di kantor DPP. Bahkan untuk sekadar masuk ke dalam pun mereka sangat dibatasi. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Aspirasi Rp 20 Miliar, Nasdem Menolak, Demokrat Tunggu Pemerintah
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI: Presiden Dosa Jika Tak Penuhi Janji Kampanye
Redaktur : Tim Redaksi