Aspirasi Rp 20 Miliar, Nasdem Menolak, Demokrat Tunggu Pemerintah

Senin, 15 Juni 2015 – 20:18 WIB
Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Berbeda dengan Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menolak dana aspirasi DPR Rp 20 miliar, Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang pada 2010 tidak setuju dengan program itu kini malah belum bersikap apakah menolak atau menyetujuinya.

Dalam sikap resmi FPD melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekjen DPP PD, Hinca Panjaitan, FPD memilih menunggu sikap pemerintah.

BACA JUGA: MUI: Presiden Dosa Jika Tak Penuhi Janji Kampanye

Disebutkan bahwa Partai Demokrat menghargai gagasan bahwa setiap anggota DPR wajib memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah pemilihannya sebagaimana dimaksud oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) Pasal 80 ayat (J).

Namun, Partai Demokrat mengingatkan, bahwa pada tahun 2010 FPD memilih untuk tidak menyetujui usulan bahwa anggota DPR dapat mengalokasikan dana dalam APBN bagi pembangunan daerah pemilihannya, yang pada masa itu disebut sebagai “dana aspirasi”.  

BACA JUGA: Pak Kiai Bangkalan Ini Tak Bisa Ikut Sidang akibat Anunya Sakit

Sikap FPD tersebut didasari oleh pertanyaan-pertanyaan, bagaimana meletakkan skema tersebut dalam sistem penganggaran negara dan daerah agar beriring dan tidak berbenturan dengan rencana dari pihak eksekutif.

"Bagaimana menjamin implementasi skema tersebut agar tidak tumpang tindih dengan penganggaran daerah yang diaspirasikan oleh anggota DPRD propinsi, kabupaten dan kota? Bukankah anggota DPRD dianggap lebih tahu," ujar Ibas, Senin (15/6).

BACA JUGA: MUI Kaji Hukum Penggunaan Babi untuk Bersih-Bersih Kota

Kemudian, kalau anggota DPR dapat menentukan sendiri proyek dan anggarannya, maka tidakkah hal itu mengakibatkan kekaburan fungsi eksekutif dan legislatif.

FPD juga mempertanyakan bagaimana memastikan skema ini tidak disalahgunakan. Inilah yang menjadi dasar bagi FPD meminta penjelasan kepada pemerintah menyikapi wacana dana aspirasi yang dibungkus program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) DPR tersebut.

"Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini, dihadapan fakta objektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler