jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan bekas Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Franky H Parapat yang diduga memeras tersangka kasus narkoba sudah mendapat sanksi sosial. Tito bahkan sudah menegur Franky di depan perwira polisi lainnya.
"Waktu hari Senin ada video conference dengan Ditnarkoba Bali. Itu langsung serah terimanya di video conference di depan saya. Sekaligus saya memberikan peneguran," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
BACA JUGA: Videotron Tayangkan Film Begituan, Begini Kata Pak Kiai
Tito mengatakan, baru kali ini serah terima jabatan setara direktur Polda dilakukan langsung di depan Kapolri. "Belum pernah ada serah terima direktur Polda itu dilakukan di depan Kapolri. Belum pernah itu," tegas Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan bahwa Franky tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Meski belum ada keputusan, tapi melalui video conference itu, Franky sudah mendapatkan sanksi sosial.
BACA JUGA: Mau Tahu Reaksi Ahok soal Videotron Cabul? Simak di Sini...
"Yang menonton kan polisi seluruh Indonesia. Itu ada ketegasan sanksi sosial," tandas Tito.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pemutar Bokep di Videotron Bisa Dijerat UU ITE
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sudah Tahu Pemutar Bokep di Videotron
Redaktur : Tim Redaksi