JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Pengamanan tersebut dilakukan supaya tidak ada gangguan pada saat pelaksanaan eksekusi.
Menurut Timur, koordinasi Kejaksaan dengan Kepolisian hari ini dilakukan supaya pelaksanaan eksekusi menjadi lebih aman dan kondusif. "Konteksnya misalnya ada masyarakat yang terlibat, diamankan jangan sampai menganggu eksekusi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).
Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi tetap dilakukan oleh kejaksaan. Menurutnya, pihak yang menghalang-halangi proses eksekusi atas Susno bisa dianggap melanggar hukum.
Kemudian saat ditanya mengenai keberadaan Susno sekarang, Timur belum dapat memastikannya. "Ya kita sedang monitor," terang jenderal bintang polisi empat itu sambil tersenyum.
Sebelumnya proses eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) atas Susno di Bandung, kemarin gagal dilakukan. Proses eksekusi sempat ricuh karena Susno tak mau dibawa jaksa untuk dimasukkan ke penjara. Susno pun memilih meminta perlindungan Polda Jabar, yang direspon dengan pengiriman anggota kepolisian untuk menjemput terdakwa kasus korupsi itu guna dibawa ke Mapolda Jabar.(gil/jpnn)
Menurut Timur, koordinasi Kejaksaan dengan Kepolisian hari ini dilakukan supaya pelaksanaan eksekusi menjadi lebih aman dan kondusif. "Konteksnya misalnya ada masyarakat yang terlibat, diamankan jangan sampai menganggu eksekusi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).
Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi tetap dilakukan oleh kejaksaan. Menurutnya, pihak yang menghalang-halangi proses eksekusi atas Susno bisa dianggap melanggar hukum.
Kemudian saat ditanya mengenai keberadaan Susno sekarang, Timur belum dapat memastikannya. "Ya kita sedang monitor," terang jenderal bintang polisi empat itu sambil tersenyum.
Sebelumnya proses eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) atas Susno di Bandung, kemarin gagal dilakukan. Proses eksekusi sempat ricuh karena Susno tak mau dibawa jaksa untuk dimasukkan ke penjara. Susno pun memilih meminta perlindungan Polda Jabar, yang direspon dengan pengiriman anggota kepolisian untuk menjemput terdakwa kasus korupsi itu guna dibawa ke Mapolda Jabar.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II Selidiki Penghentian Pencetakan e-KTP
Redaktur : Tim Redaksi