Komisi II Selidiki Penghentian Pencetakan e-KTP

Kamis, 25 April 2013 – 20:34 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR memastikan akan melakukan penyelidikan atas kisruh yang terjadi pada konsorsium yang berakibat terhentinya pencetakan e-KTP oleh PT Sandipala Arthaputra (SAP). Pasalnya, terganggung pencetakan e-KTP bisa berdampak buruk pada pelaksanaan pemilu dan pilpres 2014 nanti.

"Komisi II sedang mengidentifikasi pokok masalahnya. Rencananya akan dibahas pada masa sidang berikut ini," kata anggota Komisi II, Agus Poernomo kepada wartawan, Kamis (25/4).

POlitikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  menegaskan, penyelidikan yang dilakukan tidak terbatas pada penundaan pembelanjaan, termasuk problem kisruh antar konsorsisum pengadaan. "Kami juga akan menyelidiki target e-KTP yang tak tercapai dan komitmen pemerintah dan konsorsium untuk menyelesaikan e-KTP," tambah Agus Poernomo.

Sementara itu, politikus PAN Yandri Susanto menilai, penghentian pencetakan oleh PT Sandipala Arthaputra. "Ya wajar kalau mereka (PT SAP, Red) menghentikan pencetakan kalau "gak dibayar. Karena ini menyangkut kelangsungan perusahaan. Karena itu, Pemerintah, dalam hal ini pihak Kemdagri harus serius menanggapi kasus ini, agar jangan rakyat yang jadi korban dan menangung akibat dihentikannya program cetak e-KTP ini," tandas Yandri Susanto.  
 
Karena itu, Yandri Susanto menegaskan akan  meminta penjelasan dari Mendagri serta Dirjen Dukcapil untuk menggali persoalan yang sebenarnya. "Setelah itu, baru akan kita buatkan rekomendasi solusinya," tegasnya.(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Tunggu Usulan Penetapan Bupati Bonbol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler