jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menangkap siapa saja pemesan, pengurus, dan pihak yang berkaitan dengan sindikat penyebar kebencian dan hoaks Saracen.
“Pasti akan kami kembangkan. Saya sudah instruksikan, perintah Kapolri akan dikembangkan," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
BACA JUGA: Kapolri: Ada Penggiringan Opini Rohingya ke Sentimen Agama di Indonesia
Dia menilai, pengungkapan kasus ini hingga akarnya bisa menjadi pelajaran terhadap masyarakat agar cerdas menggunakan media sosial. Kemudian, setiap masyarakat tidak lagi mengambil keuntungan dengan menyebarkan berita hoaks lewat media sosial.
"Tidak boleh adanya pembuatan hoaks, konten-konten yang negatif, provokatif, yang melanggar ITE. Itu akan membuat perpecahan di masyarakat, membuat isu negatif," tegas Tito.
BACA JUGA: Kapolri Enggan Berkomentar Soal Dirdik KPK Vs Novel
Oleh karena itu, lanjut Tito, dirinya memberikan atensi khusus terhadap pengungkapan kasus Saracen.
“Kami kembangkan terus siapa saja yang terlibat. Saya sampaikan tangkap-tangkapin saja yang pesan dan mendanai," kata Tito.
BACA JUGA: Kapolri Resmi Lantik Lima Kapolda Baru
Selain itu, Tito juga memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim untuk menangkap pelaku atau kelompok penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
"Memang ini gak gampang. Karena mereka mainnya di cyber space. Maka kami melacaknya juga di cyber space, bukannya di lapangan," jelas Tito.
Tito juga membenarkan bahwa Saracen telah aktif saat Pemilihan Presiden 2017 pertarungan antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto. Bahkan, Saracen juga turut terlibat dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 antara Basuki Tjahaja Purnama dengan Anies Baswedan.
Hanya saja, Tito belum mengetahui ke mana Saracen berpihak pada dua kontestasi politik tersebut. "Belum sampai ke sana. Yang jelas kalau ada fakta hukum keterlibatan UU ITE siapa pun pasti diproses," tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Harapkan Tak Ada Kader PDIP Pengguna Jasa Saracen
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga