Kapolri Pastikan Tindak Ormas Kasar

Rabu, 24 Juli 2013 – 16:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian tidak main-main menyikapi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pelanggaran hukum.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Timur Pradopo, menyatakan, tidak ada ormas apapun yang boleh melanggar hukum, termasuk Front Pembela Islam (FPI).

BACA JUGA: Disebut Ikut Jejak Timur, Putut Kandidat Terkuat Kapolri

"Sekali lagi, tidak ada organisasi kemasyarakatan apapun yang boleh melanggar hukum, termasuk FPI," ujar Timur di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (23/7).

Orang nomor satu di korps berbaju cokelat itu menegaskan, jika melanggar hukum akan diproses.

BACA JUGA: Pengamanan Mudik Libatkan TNI

"Apabila itu melanggar hukum dan merugikan masyarakat, apalagi ada yang luka, ya harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ungkapnya.(boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Khofifah-Herman Optimis Gugatan Diterima DKPP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Dikenalkan Pada Kader Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler