jpnn.com - SETELAH sempat ramai diperbincangkan, wacana polwan berjilbab hilang bak ditelan bumi. Tapi Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan peraturan pemakaian jilbab hingga saat ini masih dievaluasi karena berdampak pada perubahan peraturan dasar kepolisian.
"Ini kami masih evaluasi karena itu menjadi tuntutan masyarakat," kata Sutarman kepada wartawan saat berkunjung di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/3).
BACA JUGA: Jaksa Makin Rajin Tangkap Koruptor
Menurut dia, perubahan peraturan pemakaian jilbab bagi polwan memiliki konsekuensi mengubah peraturan dan ketentuan dasar terkait seragam kepolisian. Karenanya hal itu memerlukan banyak pertimbangan.
"Mengubah aturan itu harus kami lakukan secara benar melalui kajian dan melalui pertimbangan yang banyak," katanya.
BACA JUGA: Unggul di Indeks Kepemimpinan Modal Penting bagi Jokowi
Sementara itu, selama proses pembahasan perubahan peraturan itu, menurut dia, anggota kepolisian harus tetap melakukan tugas dengan maksimal.
Menurutnya, pemakaian jilbab merupakan hak asasi setiap anggota masyarakat. "Tapi menjadi anggota jangan banyak menuntut. Berbuatlah yang terbaik demi bangsa dan negara, bukan menuntut," katanya.
BACA JUGA: Perkuat Komite Etik Agar KPK Tidak Disalahgunakan
Sepanjang aturan masih tidak memperkenankan pemakaian jilbab, mantan Kabareskrim ini meminta agar anggota polwan tetap mematuhi aturan yang ada. "Insya Allah tidak berdosa karena termasuk kita merelakan hak asasi kita ini, karena memproklamirkan diri menjadi anggota polri," katanya.(ant/fr/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Tak Hanya Jerat Budi Mulya
Redaktur : Tim Redaksi