Kapolri Pengin Tiga Tersangka First Travel Segera Diadili

Kamis, 12 Oktober 2017 – 14:48 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri segera merampungkan berkas penyidikan atas tiga tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang puluhan ribu jemaah umrah PT First Travel Anugerah Karya Wisata (First Travel). Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, tiga tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasiban dan Siti Nuraidah Hasibuan akan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum.  

“Prosesnya sedang diberkas, tidak lama juga akan kami limpahkan ke  kejaksaan dan pengadilan,” kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
               
Tito pun mengharapkan ketiga tersangka bisa segera diadili. Menurut dia, kasus ini berawal  13 laporan korban.

BACA JUGA: Tiga Brimob Tewas Tertembus Pelor, Ini Pemicunya

Andika Surachman.

BACA JUGA: Raker Polri-Komisi III Bahas Kasus Spa Gay hingga Novel

Ternyata, kerugian masyarakat yang menjadi korban First Travel lebih dari Rp 1 triliun. Lebih parah lagi, sekitar 46 ribu masyarakat yang telah membayar ke First Travel justru gagal diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah.

Tito mengatakan, persoalan ini juga sudah dibahas dalam rapat bersama di Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukkam). Tujuannyademi penanganan terhadap jemaah First Travel.

BACA JUGA: Jangan Begitu sama Syahrini dong, Bang Hotman! Geli

Anniesa Hasibuan.

"Penyelesaiannya sudah dilakukan rapat lintas sektoral di Kemenkopolhukkam untuk bagaimana menangani terutama jemaahnya,” ungkap dia.
               
Terpisah, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq meminta  semua pihak menjadikan kasus First Travel sebagai pintu masuk untuk membongkar berbagai kejahatan seperti penipuan, pencucian uang dengan modus travel ini. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu  meminta para korban bersikap kooperatif untuk memberikan data, fakta dan  realita terkait korban First Travel.

Siti Nuraidah Hasibuan.

“Saya prihatin ada agen dari Jawa Timur yang meninggal karena tekanan jemaah. Kami termasuk mempersiapkan RUU Penyelenggaran Haji dan Umrah untuk menjaga hak-hak jemaah haji dan umrah,” kata politikus yang beken disapa dengan Kiai Maman itu saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi VIII DPR dengan korban First Travel, Kamis (12/10). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insyaallah Syahrini Berangkatkan Korban First Travel, Tapi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler