Kapolri Perintahkan Tembak Mati Anggota yang Ikut Edarkan Narkoba

Rabu, 26 Juli 2017 – 11:18 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba. Tito memerintahkan jajarannya untuk memberi tindakan represif jika ada anggota yang mengedarkan narkoba.

"Kalau dia anggota Polri ikut mengedar berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat bila perlu tembak mati," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

BACA JUGA: Idham Azis Resmi jadi Kapolda Metro Jaya

Tito mencontohkan salah satu kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota di Medan, satu tahun lalu. Saat itu, oknum anggota ikut melindungi pengiriman narkoba dari Aceh. Anggota itu akhirnya ditembak mati bersama dengan bandarnya.

"Ditembak pengedarnya meninggal, polisinya pun ditembak meninggal. Dan polisi yang menembak saya pasti beri penghargaan," tegas dia.

BACA JUGA: Pembelaan Ditolak, Ridho Rhoma Batal Direhabilitasi

Baru-baru ini, Polda Riau menggelar tes urine di lingkup internal dan dinyatakan tiga oknum anggota positif menggunakan narkoba. Sanksi yang diberikan kepada tiga anggota itu tergolong ringan yaitu hukuman push up. Dikonfirmasi soal itu, Tito mengaku, tidak tahu. Kendati demikian, dia memastikan, akan mencari kebenarannya.

"Kalau ada yang melakukan pelanggaran nanti kami lihat dulu level pelanggarannya. Kalau dia pemakai, pasti dia diberikan kode etik. Kalau nggak ada barang bukti, maka dia direhab. Kalau ada barang buktinya, diproses hukum. Kalau dia ikut mengedar, anggota Polri, berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat," tegas Tito. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri: Jangan Adu Mensos dengan Mentan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Tito: Kalau TNI-Polri Solid, Selesai Semua


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler