Kapolri : Polisi wajib Baca Kitab Suci

Rabu, 10 Desember 2008 – 17:00 WIB
JAKARTA - Guna mencegah prilaku dan budaya yang dinilai bisa merugikan institusi Kepolisian RI, maka mulai Januari 2009 mendatang, Mabes Polri menerapkan 'ritual religius' baru bagi jajarannya berupa kewajiban untuk membaca kitab suci.

"Seluruh anggota Polri yang beragama Islam diwajibkan membaca Al Qur'anDemikian juga bagi yang non-Muslim

BACA JUGA: Desember, Dana Bencana Cair Rp1,15 Triliun

Setidaknya masing-masing mereka diwajibkan membaca kitab suci selama 10 menit setiap pagi sebelum memulai tugasnya," kata Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja dengan komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12).

Khusus bagi anggota Polri yang Muslim, lanjutnya, setiap malam Jum'at akan digelar pengajian rutin dan Yasinan
Penerapannya di semua satuan kerja mulai lingkungan Mabes Polri, Polda hingga tingkat Polres dan Polsek se-Indonesia

BACA JUGA: Penyerapan DAK 2008 Rp17,9 Triliun

Kapolda diberi kewenangan melakukan penyesuaian merujuk pada budaya lokal setempat.

Kapolri menjelaskan, kegiatan keagamaan ini merupakan bagian dari program akselerasi transformasi di lingkungan internal Polri
Sasarannya adalah pembinaan mental dan pola pikir anggota yang merupakan pangkal masalah dari kasus-kasus perubahan perilaku di lingkungan Polri

BACA JUGA: Polisi Tangkap Dalang Masohi

"Ini dalam rangka perubahan cultur dan mind set Polri," tegasnya(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Masih Beri Janji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler