Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa 3 Kali Dites, Hasilnya Positif Ini

Jumat, 14 Oktober 2022 – 17:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jumat (14/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Teddy Minahasa Putra positif mengonsumsi obat tertentu.

Hal itu terungkap setelah Irjen Teddy Minahasa tiga kali menjalani tes.

BACA JUGA: Citra Polri Sedang Rendah, Kapolri Sebut Pesan Jokowi Sudah Jelas

Hanya saja, Jenderal Listyo belum memerinci obat yang dimaksud.

"Irjen TM (Teddy Minahasa) dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu, tetapi bukan narkoba," kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (14/10).

BACA JUGA: Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Batal jadi Kapolda Jatim, Kapolri Tunjuk Pejabat Baru

Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan tim dokter masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut ihwal jenis obat yang dikonsumsi Irjen Teddy Minahasa.

"Nanti akan didalami oleh tim dokter apa saja yang dikonsumsi," ujar Listyo.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Tunggu Saja, Kapolri ke Luar Dulu dari Istana, Ini Sudah Komitmen Jokowi

Irjen Teddy Minahasa telah diamankan di tempat khusus ihwal kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk segera memproses etik Teddy Minahasa dengan ancaman pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

“Hari ini saya keluarkan TR pembatalan. Saya akan ganti dengan pejabat yang baru,” kata Kapolri Jendera Listyo.

Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk Kapolri menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.

Irjen Nico dicopot buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).

Nico sendiri dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: ST/2134/X/KEP, tertanggal 10 Oktober 2022. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Akui 1 Kapolda Tak Ikuti Rapat Bersama Jokowi di Istana


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler