Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Batal jadi Kapolda Jatim, Kapolri Tunjuk Pejabat Baru

Jumat, 14 Oktober 2022 – 17:25 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA/ HO Polda Sumbar)

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Pembatalan itu dilakukan buntut kasus narkoba teng menyeret Irjen Teddy Minahasa.

BACA JUGA: Habib Aboe: Penangkapan Teddy Minahasa Pukulan Telak Bagi Polri, Jokowi Harus Ambil Langkah Serius

“Hari ini saya kelaurkan TR pembatalan. Saya akan ganti dengan pejabat yang baru,” kata Kapolri Jendera Listyo di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Seperti diketahui, Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk Kapolri menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.

BACA JUGA: 4 Hari Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Gegara Narkoba

Irjen Nico dicopot buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).

Nico sendiri dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Polri.

BACA JUGA: Gegara Irjen Teddy Minahasa, Polri Dicap Seperti Ini, Aduh!

Mutasi tersebut tertuang dalam dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: ST/2134/X/KEP, tertanggal 10 Oktober 2022.

Hari ini, Kapolri Jenderal Listyo mengumumkan langsung rencana pembatalan pengangkatan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. 

Pembatalan itu karena Teddy terjerat kasus narkoba

Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba bermula dari adanya pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Konon, Polda Metro Jaya menangkap tiga masyarakat sipil.

Lalu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan lebih lanjut dan mengarah kepada keterlibatan anggota Polri berpangkat bripka dan kompol.

"Terus berkembang kepada pengedar dan mengarah ke personel Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ucap Listyo.

Menurut Listyo, dari situlah terungkap keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler