jpnn.com - JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuntut kepada Polri agar lebih memperhatikan HAM saat melakukan penegakan hukum.
Menanggapi tuntutan itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, mengatakan Komnas HAM harus memberikan data yang konkret agar pihaknya bisa mengevaluasi pelanggaran tersebut.
BACA JUGA: Respons Kapolri soal Ancaman Teror di Bali
“Saya minta datanya, rinciannya apa, supaya polisi bisa memperbaiki, mana yang dianggap melanggar HAM, mana yang tidak,” ujar Badrodin, Kamis (21/1).
Patut diketahui, Komnas HAM menggelar rapat bersama Polri pada Rabu (20/1) kemarin, untuk membahas pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan polisi sejak 5 tahun lalu. Pasalnya, Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM seperti polisi melakukan pengamanan terduga teroris, terduga pengedar narkoba, dan pelaku kriminal lainnya.
BACA JUGA: Soal Panja Freeport, Ruhut Sitompul Bela Jaksa Agung?
Namun, Badrodin menyayangkan, bahwa Komnas HAM tidak membawakan data konkret untuk dijadikan bahan evaluasi. “Hanya berupa aduan, belum diverifikasi sebagian,” tambahnya.
“Itu memerlukan data sehingga kami bisa cek sejauh mana pelanggaran yang dilakukan dan upaya-upaya perbaikannya, itu yang dibicarakan. Kami diskusi cukup panjang terkait data itu.”(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Menilik Warisan-warisan Si Saverus Snape
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi untuk RJ Lino
Redaktur : Tim Redaksi