jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul membela Jaksa Agung HM Prasetyo yang keberatan dengan adanya catatan Komisi III DPR ketika memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Penanganan Hukum Kasus Freeport. Bahkan, politikus Partai Demokrat itu menyatakan apa yang telah diputuskan oleh komisi bidang hukum bersama mini fraksi tersebut, berlebihan.
“Lebay itu. Aku Komisi III, mereka membela Novanto. Harusnya serahkan ke lembaga penegakan hukum, kan sudah selesai ini,” kata Ruhut di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1).
BACA JUGA: Menilik Warisan-warisan Si Saverus Snape
Selain rencana membentuk Pansus Freeport, Komisi III DPR mendahului dengan pembentukan Panja Freeport yang nantinya mengawasi penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam skandal Papa Minta Saham yang diduga melibatkan Setya Novanto.
Namun, Ruhut tidak bisa berbuat apa-apa ketika hal itu menjadi catatan dalam kesimpulan rapat dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, Rabu (20/1) malam. Begitu juga saat disampaikan kalau pembentukan Panja justru diusulkan oleh pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman.
BACA JUGA: KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi untuk RJ Lino
“Yang tidak setuju aku sendiri. Komisi III ada 50 orang. Benny kan mau ngomong apa terserah,” pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Peringatan dari Jokowi: Siapapun Catut Nama Saya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desmond: Kalau Benar, Jaksa Agung Ngapain Takut
Redaktur : Tim Redaksi