JAKARTA--Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri.
"Ini semua tentunya sedang proses, tentunya keterangan-keterangan yang dibutuhkan, kita akan sampaikan," ujar Timur di DPR, Jakarta, Rabu (13/3).
Timur pun mengaku tidak mengetahui apakah mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo sebagai kuasa pengguna anggaran bertemu dengan anggota dewan untuk memuluskan penyerapan Pendapatan Negara Bukan Pajak.
"Kita tidak tahu sampai detil itu. Artinya kita dalam arti pengguna anggaran melalui laporan yang sudah diverifikasi oleh pihak audit," tukas Timur.
Seperti diketahui, Djoko telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Selain itu KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka. (gil/jpnn)
"Ini semua tentunya sedang proses, tentunya keterangan-keterangan yang dibutuhkan, kita akan sampaikan," ujar Timur di DPR, Jakarta, Rabu (13/3).
Timur pun mengaku tidak mengetahui apakah mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo sebagai kuasa pengguna anggaran bertemu dengan anggota dewan untuk memuluskan penyerapan Pendapatan Negara Bukan Pajak.
"Kita tidak tahu sampai detil itu. Artinya kita dalam arti pengguna anggaran melalui laporan yang sudah diverifikasi oleh pihak audit," tukas Timur.
Seperti diketahui, Djoko telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Selain itu KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Pertanyakan Ketidakhadiran Denny Indrayana
Redaktur : Tim Redaksi