JAKARTA - Mabes Polri diminta mengambilalih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan rumah buruh di Belawan, Sumatera Utara. Pasalnya, meski telah berlangsung sejak 2007 lalu, tapi sampai saat ini Polda Sumatera Utara terkesan tidak maksimal mengusutnya hingga tuntas.
Permintaan secara terbuka disampaikan Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri di Gedung DPR, Senin (5/9).
"Masalah korupsi perumahan buruh di Belawan dari 2007 tak selesai. Sudah dilaporkan ke Polda Sumut, tapi (penangananya,red) lembek di sana," ujar Anggota Komisi III tersebut.
Menurut Masinton, Mabes Polri harus segera turun tangan. Karena rakyat kecil benar-benar dirugikan atas kasus itu. Apalagi dari sejak 2007 lalu, setiap bulan gaji mereka dipotong untuk membayar cicilan perumahan. Namun, kenyataannya sampai sekarang para buruh tersebut masih mengontrak.
"Saya pernah jadi buruh. Selama 2007 mereka mengontrak, upah setiap bulan dipotong. Tapi sampai sekarang tak dapat rumah. Karena itu saya minta supaya (kasusnya,red) disupervisi. Kalau memang Polda Sumut tak sanggup, sebaiknya Mabes yang ambilalih," ujar Masinton.
Atas informasi yang disampaikan, Kapolri mengucapkan terima kasih pada Masinton. Dia pun berjanji akan segera meminta Bareskrim Mabes Polri mempelajari kasus tersebut.
"Terima kasih atas informasinya. Ini tadi sudah dicatat Pak Kabareskrim. ke depan kami akan lakukan supervisi," ujarTito.(gir/jpnn)
BACA JUGA: MenPAN-RB Terbitkan Aturan Penilaian Prestasi Kerja PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PPP Minta Rekening Komjen BG Tak Usah Diungkit Lagi
Redaktur : Tim Redaksi