Kapolri Siapkan 5 Manajemen Kontigensi Penanganan Zona Merah Covid-19

Senin, 07 Juni 2021 – 15:48 WIB
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok Humas Polri).

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan manajemen kontingensi penanganan pandemi Covid-19 di 13 zona merah kabupaten/kota di Indonesia.

Pertama, penjagaan kampung atau rukun tetangga (RT) yang sudah menjadi klaster.

BACA JUGA: Berikut Deretan Kabupaten/Kota yang Berpindah Status Menjadi Zona Merah

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan personel Polri bakal melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro atau desa.

Dalam penjagaan itu turut dilakukan penambahan pasukan dari Polda dan Mabes Polri, sesuai dengan pembagian zonanya masing-masing.

BACA JUGA: Guru Honorer Minta Jokowi Turun Tangan Penuhi Janji Pemerintah Rekrut 1 Juta PPPK

"Polda buat supervisi dari pejabat ke Polres. Melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan," ujar Jenderal Listyo Sigit dalam siaran persnya, Senin (7/6).

Kedua, manajemen tracing dan ketersediaan swab antigen.

BACA JUGA: Bajak Laut Merompak Nelayan Pulau Karimata, Pakai Senjata Api, Gunakan Kapal 4 Silinder 

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, hal itu bakal mengatur untuk personel TNI dan Polri melakukan percepatan swab PCR setelah dinyatakan reaktif ketika proses swab antigen.

"Dilakukan swab PCR per lima hari baik yang gejala maupun OTG (orang tanpa gejalan). Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang lain," kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Ketiga, manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil laboratorium.

Demi mempercepat pengujian laboratorium, salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR.

Dia menjelaskan dengan adanya bantuan dari laboraturium dan mobil RT-PCR, diharapkan hasil tes dapat diterima lebih cepat.

"Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari," ujar mantan Kapolda Banten ini.

Keempat, melakukan penyiapan manajemen pasien yang reaktif atau positif penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke rumah sakit (RS).

Untuk masyarakat Jawa Tengah, yang melakukan isolasi mandiri nantinya bakal langsung dievakuasi ke tempat rujukan yang telah disiapkan.

Kelima, evakuasi pengangkutan bila sudah makin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas.

Seluruh manajemen kontingensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran klaster virus corona. Seperti halnya yang terjadi Bangkalan Madura, Jawa Timur. (cuy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler