jpnn.com - LUBUKBAJA - Kapolri menyoroti kasus pembunuhan di Batam yang belum terungkap. Kapolres Barelang Kombes Helmy Santika meminta waktu untuk bisa mengungkap tiga kasus pembunuhan yang masih misteri sampai saat ini.
"Beri kami waktu untuk mengungkap," kata Helmy Santika kepada wartawan, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Rabu.
BACA JUGA: Kasihan, Warga Desa Masih Sulit Dapatkan Air Bersih
Sebenarnya, lanjut Helmy, kasus pembunuhan sudah menjadi pekerjaan rumah pihaknya. Dan untuk pengungkapan kasus, dipastikan polisi sudah melakukan penyelidikan.
"Kami juga sedang mencari apa yang menjadi penghambat pengungkapan kasus. Pengungkapan kasus ada proses. Apalagi ketika kekurangan alat bukti," terang Helmy
BACA JUGA: Dihantam Badai, Pawang Laot Tewas
Menurut dia, cepat atau lambatnya pengungkapan kasus tergantung dari asupan informasi yang masuk ke penyidik. Semakin banyak informasi, maka akan semakin cepat pengungkapan kasus.
Namun apabila informasi dan barang bukti sedikit, maka bisa jadi itu menghambat proses pengungkapan. Dirinya pernah mengungkap kasus-kasus besar seperti pembunuhan berantai di Jombang yang dilakukan Rian, serta penangkapan dua preman Jhon Kei dan Hercules.
BACA JUGA: Pacaran di Taman saat Azan Berkumandang, Berurusan dengan WH
"Asupan informasi itu menjadi hal penting dalam pengungkapan kasus. Namun, peran dari masyarakat juga bisa turut membantu pekerjaan kita," imbuhnya.
Ditambahkanya, berapapun jumlah saksi yang diperiksa, hanya menjadi satu alat bukti. Hal itu yang membuat polisi tidak bisa menangkap orang dengan sembarangan. Apalagi, ketika melihat asumsi masyarakat ketika mengetahui jumlah saksi yang diperiksa sudah banyak. Namun terduga pelaku suatu tindak kriminal tetap belum ditangkap polisi
"Hal ini yang perlu diluruskan, karena berapa pun saksi yang diperiksa, itu hanya untuk satu alat bukti. Polisi harus mencari bukti lainnya yang bisa menguatkan," pungkasnya. (she/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Tak Sepakat Eks Gafatar Diungsikan ke Pontianak
Redaktur : Tim Redaksi