jpnn.com - BANDA ACEH – Personel Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan sepasang kekasih yang asik berduaan di Taman Ule Lhue, Banda Aceh, ketika azan Maghrib berkumandang, Selasa (19/1).
Sepasang kekasih yang ditangkap berinisial MF (24) dan pasangan wanitanya DA (20). MF merupakan salah seorang pedagang asal Sigli dan DA remaja asal Banda Aceh. Keduanya ketika ditangkap petugas sedang berada jauh dari keramaian.
BACA JUGA: Walikota Tak Sepakat Eks Gafatar Diungsikan ke Pontianak
Penangkapan pasangan ini dilakukan petugas saat sedang operasi rutin. Melihat kemesraan keduanya, petugas sempat menanyakan status hubungan.
"Pada saat diperiksa mereka belum memiliki hubungan yang sah atau belum nikah, lalu kita bawa ke kantor," kata Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Evendi A. Latief, kemarin.
BACA JUGA: Anggaran Danau Toba Sudah Ada
Menurutnya, pasangan yang ditangkap itu mulanya diduga melangar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 25 ayat 1 tentang ikhtilath. Namun petugas membawa keduanya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dicatat identitas dan diberikan pembinaan, kedua pasangan ini diminta untuk dijemput orang tua.
BACA JUGA: Di Sukadana Diusir, di Pulau Maya Diterima Warga
"Mereka hanya kita bina, karena melangar peraturan ringan, hanya kita buat peringatan, bila mengulangi lagi perbuatan sama, baru kita tahan dan tindak lebih lanjut," jelas Evendi. (ibi/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digerebek di Hotel, Si Nenek Belum Sempat Pakai Bra dan Celana
Redaktur : Tim Redaksi