"Silahkan laporkan. Lapor saya, lapor Propam (Profesi dan Pengamanan), kita periksa. Siapapun, di manapun dia bertugas," tegas Timur, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (3/9) di Jakarta.
Hal itu ditegaskannya menjawab pertanyaan beberapa anggota dewan mengenai kinerja anggota Polri di lapangan. "Siapapun anggota Polri yang melanggar hukum akan dipidana di peradilan umum dan dipenjara," kata Kapolri.
Menurutnya, polisi dalam menjalankan harus taat aturan. "Yang paling tinggi kedudukan ada etika. Tangkas atau tidak tangkas, pantas tidak pantas jadi anggota Polri. Sehingga yang paling tinggi di Polri adalah etika," tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Dia menegaskan Polri tidak sewenang-wenang dalam menegakkan hukum. "Siapapun anggota polisi harus tunduk pada etika. Siapa dirugikan, silahkan lapor," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buronan Korupsi Ditangkap saat Makan Bareng Pengacara
Redaktur : Tim Redaksi