jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa kasus dugaan suap bandar judi online terhadap dua perwira Polda Jawa Barat akan tetap ditangani Mabes Polri. Kendati demikian, Polri tetap akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Yang melakukan penyidikan itu bunyinya siapa yang lebih dulu melakukan penyidikan akan memegang kasus itu. Kalau ini kan sudah disidik oleh Polri, jadi tetap akan ditangani Polri," kata Kapolri didampingi Ketua KPK Abraham Samad usai menandatangani Nota Kesepahaman terkait Sosialisasi tentang Penerapan Pengendalian Gratifikasi yang diterima anggota Polri seluruh Indonesia di Mabes Polri, Selasa (19/8).
BACA JUGA: KPK Periksa Hasrul Azwar terkait Kasus Haji
Ia menegaskan jika dalam perjalanannya nanti berkasnya bolak balik tak kunjung tuntas, maka akan ada supervisi dari KPK.
"Kalau berkasnya bolak-balik nanti ada namanya supervisi dari KPK ke kita," papar alumnus Akademi Kepolisian 1981 ini.
BACA JUGA: KPK Masih Percaya Polri Usut Suap Perwira Polda
Bekas Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat ini pun mengatakan, akan melaporkan kepada KPK jika suatu saat dalam proses penangan kasus ini berbelit-belit, kemudian nanti bolak balik berkasnya.
"Saya akan melaporkan ke KPK. Sudah ada contohnya. Ini kasus bolak-balik bapak ambil alih saja yang penting perkara ini ditangani," kata bekas Kepala Bareskrim Polri ini.
BACA JUGA: Beli Tanah, Mertua Anas Bayar Pakai Uang Dolar dan Logam Mulia
Sutarman mengatakan, dulu memang pernah berselisih dengan KPK, sehingga penanganan kasus atau koordinasi sempat ribet. Namun, kata Sutarman perselisihan itu sudah ditengahi Presiden. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diprediksi Cak Imin akan Dipilih Aklamasi
Redaktur : Tim Redaksi