Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu

Rabu, 10 Oktober 2012 – 11:14 WIB
JAKARTA - Kapolri Jendral Timur Pradopo sudah menegur Kapolda Bengkulu Irjen Pol Julius Benny Mukalo, karena memerintahkan menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Kompol Novel Baswedan, di gedung KPK, Jumat (6/10) malam lalu.

"(Kapolda Bengkulu) sudah ditegur," tegas Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (10/10), kepada wartawan.

Dijelaskan Sutarman, teguran dari Kapolri itu sudah termasuk sanksi. "Karena secara hukum tidak salah," tegasnya.

Menurutnya, secara etika harus menghormati hukum yang berlaku. "Bukan hanya yang tertulis, tapi etika hukum dan kelembagaan," ujarnya.

Dijelaskan Sutarman lagi, niatnya penyidik dari Bengkulu itu sebenarnya mau koordinasi. Tapi, menurut dia, penilaian terhadap aspek itu berbeda-beda. "Niatnya penyidik kesana mau koordinasi, dianggapnya penggerebekan," katanya.

Ia menambahkan, silahkan masyarakat yang menilai kalau dinilai minus kepada Polri. "Tapi tidak apa-apa, kita menerima saja," tuturnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korsleting, Bus Jamaah Indonesia Terbakar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler