Peristiwa itu terjadi Senin (8/10) pada pukul 15.30 waktu setempat di kawasan sekitar Jumum. Jumum merupakan lokasi check point jamaah yang bergerak dari Madinah menuju Makkah. Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
’’Tas koper dan barang jinjingan milik jamaah habis terbakar. Bus yang membawa pun sudah menjadi puing besi saja,’’ tegas Ketua Daker Makkah Arsyad Hidayat di lokasi kejadian, Makkah, Senin (8/10).
Arsyad Hidayat mengatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban nakobah (organisasi angkutan umum Saudi). Peristiwa itu merugikan para jamaah. Bukan hanya kerugian materi, tetapi juga nonmateri.
Kendati demikian, dia mengatakan seluruh jamaah yang menjadi korban kebakaran sudah dievakuasi. Jamaah pun sudah menempati pemondokan di Mispala sektor 8. Dengan kondisi sehat dan baik.
’’Saya harap jamaah bisa bersabar hadapi cobaan ini. Selanjutnya perlahan melaksanakan ibadah umrah dan pelaksanaan haji,’’ tuturnya.
Apa penyebab terbakarnya bus" Arsyad menjelaskan, dari hasil pemeriksaan polisi setempat, terbakarnya bus Umul Quro disebabkan korsleting listrik, sehingga percikan api menyambar cepat pada bagian dalam kabin bus.
Dari keterangan jamaah, lanjut dia, indikasi terbakarnya bus sebenarnya sudah diketahui orang lain. Itu terlihat dari pengemudi mobil sedan yang meminta bus Umul Quro menghentikan laju kendaraannya.
’’Pengemudi itu sempat berteriak kalau bagian mesin dari belakang bus mengeluarkan asap,’’ terangnya.
Dia mengakui pengemudi bus Umul Quro dari Yaman itu memang cukup tenang. Pengemudi segera merapatkan bus dan meminta semua penumpang turun. Meskipun barang bawaan di bagasi tak mungkin diselamatkan.
Dengan ketenangan itulah, dia merasa jamaah haji yang berjumlan 47 orang dalam bus bisa selamat. Padahal hampir 60 persen dari jamaah itu perempuan, di antaranya lansia.
’’Kami merasa tenang karena jamaah selamat. Itu prioritas sekali. Jika kerugian materi, biar nanti kami yang menuntut pada pihak yang bertanggung jawab,’’ pungkasnya. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peras Kontraktor, 2 Jaksa Ditangkap Kejagung
Redaktur : Tim Redaksi