jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelum memilih calon menteri yang akan mengisi kabinetnya nanti. Namun, Presiden yang akrab disapa Jokowi itu tidak melibatkan institusi penegak hukum lain, seperti Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Padahal kedua institusi itu punya peran dan fungsi dalam pemberantasan korupsi.
Namun, Kapolri Jenderal Sutarman membantah Polri merasa dianaktirikan karena tidak dilibatkan Jokowi untuk menelusuri rekam jejak calon menteri. "Saya kira tidak ada anak tiri, anak sulung," kata Kapolri usai Salat Jumat di Mabes Polri.
BACA JUGA: Gayatri, Remaja Penguasa 14 Bahasa Itu Telah Pergi
Kapolri mengatakan, sudah jelas bahwa pemilihan menteri itu merupakan hak prerogatif presiden.
Bahkan, kata dia, presiden juga punya hak untuk memilih dari mana mendapatkan klarifikasi itu. "Jadi, tidak perlu anak tiri, anak sulung," ungkap bekas Ajudan Presiden RI keempat Abdurahman Wahid ini.
BACA JUGA: Jokowi Lakukan Perbincangan Rahasia dengan Presiden Tiongkok
Sampai saat ini, Presiden Jokowi juga belum melakukan pengumuman menteri di kabinetnya. Presiden sesuai Undang-undang punya waktu 14 hari. Sejauh ini, Kapolri menegaskan, tidak ada persoalan terkait koordinasi Polri dengan kementerian karena para menteri belum ditunjuk. Sebab, tugas Polri sudah jelas yakni memelihara keamanan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman kepada masyarakat. "Saya kira tidak ada pengaruh apapun," kata Kapolri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: JK dan Ical Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Wapres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tegaskan Terus Dalami Kasus BBM Batam
Redaktur : Tim Redaksi