jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian tetap fokus pada tugasnya untuk menciptakan keamanan ketertiban masyarakat. Dia meminta Tito tidak terganggu dengan isu perusakan barang bukti seperti yang diembuskan sejumlah pihak.
Hal itu dikatakan Sahroni merespons dugaan catatan aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman kepada Tito saat menjabat Kapolda Metro Jaya. Catatan itu teruang dalam buku merah milik Serang Noer IR, yang belakangan diduga dirobek dua oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA: PP 43/2018 Bentuk Komitmen Pemerintah Memberantas Korupsi
Sahroni mengingatkan saat ini Kapolri mengemban tugas berat terkait keamanan negara. Pascapengamanan Asian Games, Asian Para Games dan pertemuan IMF di Bali, Polri memiliki tugas berat pengamanan Pemilu Serentak 2019.
“Kapolri harus tetap fokus bekerja mengamankan Indonesia, jangan terganggu fokusnya dengan berbagai isu yang muncul di media massa. Salah satu agenda terbesar yang akan dihadapi Indonesia adalah Pemilu Serentak 2019 mendatang. Polri harus mampu mengamankan pesta demokrasi tersebut,” kata Sahroni, Rabu (10/10).
BACA JUGA: PMJ Bantah Ada Aliran Dana dari Basuki ke Kapolri
Menurut Sahroni, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo telah mempertegas tidak ada kaitannya Tito dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pelaku suap impor daging Basuki Hariman seperti yang diungkapkan oleh IndonesiaLeaks.
“Saya selaku anggota Komisi III DPR mengingatkan Kapolri untuk tetap fokus pada tugasnya mengamankan negara. Jangan terpecah konsentrasi akibat berbagai isu,” kata politikus Partai NasDem ini.
BACA JUGA: Jangan Gunakan Cara Kotor Mengumbar Hoaks
Sahroni menambahkan, kembali beredarnya isu perusakan barang bukti tak membuat sinergitas antara Polri dan KPK yang saat ini telah terjalin baik menjadi rusak.
“Jangan sampai hubungan baik antara Polri dan KPK yang telah baik menjadi rusak karena adanya isu ini," katanya.
Dia mengingatkan, masing-masing pihak harus meyakini prosedur penyelidikan yang dilakukan oleh institusi lainnya telah dilakukan dengan baik.
Sebelumnya Agus Rahardjo meminta tulisan-tulisan yang beredar di media massa mengenai kapolri perlu diklarifikasi. Menurut dia, pembuktian keterlibatan Tito saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sulit apabila tidak ada bukti dokumen. Sebagai gambaran Agus mencontohkan ketika kasus mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, yang dalam catatan bekas anak buahnya, Yulianis, menyebutkan keterlibatan sejumlah anggota DPR.
Di sisi lain, Agus yakin mencuatnya kasus ini tidak mengganggu sinergi dan hubungan baik antara KPK dan Polri. Kedua lembaga tak tetap pada fokus pemberantasan korupsi dan tetap solid.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Sarumpaet Babak Belur, Ini Kata Amien Rais
Redaktur & Reporter : Boy