jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo ikut campur dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
BACA JUGA: Kapolri Memutasikan 24 Anak Buahnya, Ada Nama Kombes Budhi, Bripka RR, dan Bharada E
Listyo menjelaskan Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan olah TKP dan memeriksa empat saksi.
"Namun, olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan intervensi dari Saudara FS sehingga penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional," kata Listyo.
BACA JUGA: Kombes Budhi Herdi Susianto Ditahan di Mako Brimob Buntut Kasus Kematian Brigadir J
Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan konferensi pers terkait kasus itu pada 12 Juli 2022.
Listyo menuturkan Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan peristiwa ini ditangani sesuai dengan prosedur.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo & Brigjen Hendra Masuk Daftar yang Dimutasi, Kombes Budhi?
Kombes Budhi, lanjut Listyo, saat itu juga menjelaskan hasil autopsi sementara.
"Tentu hal ini menjadi pertanyaan karena apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut terlalu cepat mengambil kesimpulan dan kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat ke TKP," ujar Listyo.
Berdasarkan sederet kejanggalan itu, Kapolri membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut tuntas kasus tersebut.
Diketahui, Kombes Budhi dicopot dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Timsus Polri juga telah menahan Kombes Budhi Herdi Susianto di tempat khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kombes Budhi saat ini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ya betul (Kombes Budhi ditahan) di Mako Brimob," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8). (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi