Kapolsek Ditugasi ke Lapangan Awasi Dana Desa

Minggu, 22 Oktober 2017 – 15:19 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat ingin menutup celah penyalahgunaan uang negara tersebut.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak Mabes Polri ikut mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa.

BACA JUGA: Mekanisme Pengawasan Dana Desa Belum Jelas

Jumat lalu perjanjian kerja sama antara Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kapolri Tito Karnavian ditandatangani.

Perjanjian tersebut berisi kerja sama Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Polri untuk pengawasan, pencegahan, serta penanganan penyelewengan dana desa.

Penandatanganan itu juga disaksikan Kapolda seluruh Indonesia dan beberapa gubernur melalui video conference.

"Dengan MoU ini harapannya tidak ada penyimpangan penggunaan dana desa," kata Eko seusai acara.

Pengawasan bakal dilakukan polsek-polsek seluruh Indonesia. Salah satu tugas mereka, kata Eko, ialah mengawasi akuntabilitas dan keterbukaan penggunaan dana.

"Nanti di setiap desa diwajibkan ada baliho yang memperlihatkan penggunaan dana desa. Kapolsek bisa mengingatkan kalau harus ada itu," tuturnya.

Tito mengatakan bahwa keterlibatan kepolisian dalam pemanfaatan dana desa tersebut tidak berarti untuk menakut-nakuti.

Polisi diharapkan juga dapat melakukan pendampingan.

"Mungkin ada kepala desa yang belum tahu bagaimana pembukuan, nanti Kapolsek bisa mendampingi. Mereka kan sekolah mendapatkan ilmu itu juga," ujarnya.

Tito miris melihat beberapa kasus penyelewengan dana desa bukan karena kesengajaan.

"Misalnya, ada yang tidak paham kalau penggunaan harus ada notanya. Ada beberapa yang tidak sengaja," ucapnya.

Selain pengawasan dan pendampingan, jelas Tito, anggotanya bisa memberikan arahan bagaimana penggunaan dana desa. Sebab, 20 persen penggunaan dana desa harus padat karya.

Tito memang sengaja berpesan agar penindakan hukum merupakan langkah terakhir.

"Jadi, adanya keterlibatan polisi ini bukan seperti ngintip-ngintipi, mencari-cari kesalahan," tuturnya.

Setelah melakukan konferensi video dengan jajarannya, Tito meminta mereka melakukan rapat internal.

Desember nanti Tito melakukan evaluasi. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi per tiga bulan.

Polri tidak main-main dalam mengawasi dana desa. Jika ada anggotanya yang terlibat penyelewengan dana desa, Tito mengancam menghentikan karir yang bersangkutan.

Tito pun berencana meminta anak buahnya membuat aplikasi pengaduan penyelewengan dana desa. (lyn/c9/agm/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler