Kapten Kapal Bawa Sabu Malaysia ke Batam

Selasa, 24 April 2012 – 09:44 WIB

BATAM - Tim Buser Satnarkoba Polresta Barelang menangkap jaringan pemasok narkoba jenis sabu ke Batam melalui pelabuhan fery internasional, baru-baru ini. Dari penangkapan itu, polisi membongkar modus baru yang digunakan pelaku.


Pelaku yang jumlahnya lima orang membawa masuk sabu seberat 1,7 kilogram dari Malaysia ke Batam. Dua di antara pelaku adalah kapten kapal feri rute Batam Centre-Malaysia. Sedangkan tiga orang lainnya adalah ABK-nya.

"Sebenarnya dari info anggota kita di lapangan, dua kapten kapal fery dan tiga ABK-nya itu membawa masuk sabu seberat 4 kilogram. Namun, tak tahu kenapa, saat kita tangkap, dari persembunyiannya diatas dua kapal feri yang bersandar di pelabuhan Batam Centre, barang bukti sabu tinggal 1,7 kilogram. Setelah kita usut dan kita interogasi, sebelum tim kita menggerebek didalam kapal feri area pelabuhan Batam centre, pemiliknya sudah tahu akan digerebek dan keburu kabur membawa sabu seberat 2,3 kilogram," ujar Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Arif Bastari.

Kelima pelaku yang semua warga negara Indonesia (WNI) itu adalah Kapten MG, 32, Kapten A, 28, A, 26, yang berposisi sebagai engineer kapal, Y, dan H. Mereka ditangkap di tiga tempat.

Pertama yang tertangkap adalah kapten kapal MG saat dipancing buser Satnarkoba di depan Uniba. Setelah didesak, MG mengantar buser ke rumahnya di Punggur untuk mengambil sabu yang disimpannya. Sabu sebanyak 900 gram dapat disita dari tangan MG.

Selanjutnya MG menunjukkan kawannya yaitu kapten A yang berada di Hotel utama. dari tangan kapten A, buser Satnarkoba mendapatkan sabu seberat 100 gram. Tak itu saja, setelah ikut diinterogasi, kapten A buka suara kepada tiga ABK-nya yang juga membawa sabu.

Keesokan harinya setelah diinterogasi, dua kapten kapal feri itu digiring untuk menunjukkan keberadaan tiga ABK-nya A,Y dan H ke pelabuhan Batam Centre. saat digerebek, tiga ABK itu lagi berada didalam dua kapal feri yaitu kapal Citra Indomas dan Gloris yang lagi bersandar di pelabuhan Batam Centre beserta barang bukti sabu seberat 700 an gram.

"Kita menggerebek tiga ABK yang bersembunyi dalam dua kapal feri di pelabuhan Batam Centre tak lewat pelabuhan, tapi lewat pantai belakang hotel Harris  pakai pompong. Kita takut kalau lewat pelabuhan pasti akan bocor informasinya. Operasi silent saja masih bocor apalagi sampai masuk lewat pintu utama pelabuhan," terang Kompol Arif Bastari.

Posisi pemilik sabu, B, masih dalam pencarian. Namun polisi memastikan B sudah masuk ke daerah diluar Batam membawa sisa sabu seberat 2,3 kilogram. Kepada buser Satnarkoba, kelima kurir pembawa masuk sabu dari Malaysia ini mengaku keluar pelabuhan melalui pintu samping bukan pintu utama pemeriksaan scanneer.

"Mereka ini keluar dari pelabuhan membawa sabu pada malam hari pukul 23.30 WIB menunggu seluruh petugas jaga pelabuhan pulang dari jaga. Yang saya heran, mereka ini membawa masuk sabu sudah tiga kali selalu lewat pintu samping. Padahal pintu itu selalu dikunci petugas jaga saat akan tutup pelabuhan. Aksi yang keempat inilah mereka sial," terang Kompol Arif Bastari.

Kepada polisi, kapten kapal MG mengaku diupah Rp15 juta sekali membawa sabu. Sedangkan ABK-nya dibayar Rp5 juta. Atas perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 penjara.

Arif menambahkan, Bastari mengatakan, terbongkarnya jaringan narkoba dengan modus baru menggunakan jasa nahkoda kapal dan ABK nya mengindikasikan permainan masuknya narkoba di Batam dari Malaysia semakin berani.

"Jaringan mereka makin pintar dengan merangkul seluruh oknum yang bisa diajak bekerjasama demi keluarnya sabu dari pelabuhan. Makanya, operasi silent aja masih ketahuan, apalagi sampai melapor dulu, bisa-bisa sampai di tkp, barang maupun pelakunya sudah tak ada ditempat," ujar Arif Bastari.

Kalau sudah seperti itu, Arif mengatakan, bukan hanya satu instansi saja seperti polisi yang harus turun tangan mencegah maraknya jaringan dengan modus baru. "Hal itu bisa dicegah kalau semua instansi bergandeng tangan dan berkoordinasi saling memberitahukan informasi adanya pelaku yang masuk membawa narkoba terutama jenis sabu," terang Arif.

Instansi yang berwenang dimaksud adalah, Bea Cukai, Imigrasi, polisi, petugas pelabuhan serta masyarakat. Namun kalau semua itu tak bisa kompak, Arif menegaskan mustahil masuknya sabu bisa dicegah. 

"Boleh sih cuek atau membiarkan, tapi kalau sampai ikut didalamnya menikmati keuntungan dari sabu dan memberikan jalan bagi pembawa masuk sabu, mau jadi apa kota Batam kedepannya," terang Arif. (gas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semalam, Merampok Dua Minimarket di Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler