Karaoke Buka di Bulan Ramadan, 2 Wanita Pemandu Lagu Ditelanjangi

Jumat, 21 April 2023 – 04:13 WIB
Polisi menangkap pelaku persekusi wanita pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan. (ANTARA/HO-Polres Pesisir Selatan)

jpnn.com, PADANG - Dua wanita pemandu lagu karaoke di salah satu kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat jadi korban persekusi warga.

Pascakejadian, polisi menangkap dua orang pria berinisial AK (38) dan E (47) pelaku persekusi.

BACA JUGA: 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan tersangka pertama berinisial AK ditangkap pada Kamis pagi sekira pukul 05.28 WIB di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Musi Rawas FNP Jadi Tersangka Narkoba, Termasuk Pemandu Lagu

Sementara tersangka kedua berinisial E yang juga berprofesi nelayan menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya," ujarnya dalam keterangannya di Padang, Kamis.

BACA JUGA: David Korban Penganiayaan Mario Dandy Seperti Meninggal, tetapi...

Selanjutnya kedua tersangka ditahan di Markas Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita pemandu lagu di air laut saat malam hari sangat tidak terpuji.

"Seharusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pelaku itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum," kata Kapolda.

"Tindakan yang dilakukan itu terkait etika, namun yang dilakukan para pelaku ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh," kata dia.

Kapolda mengatakan proses hukum terhadap para pelaku persekusi terus berjalan dan setiap perkembangan dari penanganan kasus itu akan disampaikan kepada masyarakat.

Sebelumnya, dua orang wanita diduga sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga setempat hingga diceburkan ke laut, bahkan wanita itu ditelanjangi.

Tindakan warga ini dipicu masih beroperasinya kafe saat bulan Ramadan.

"Faktor karena (wanita) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan sehingga masyarakat marah," kata Kapolda. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKB Serang Prajurit TNI Secara Brutal, Panglima Keluarkan Perintah


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler