Karaoke Mesum Diprotes Akademisi

Senin, 07 Januari 2013 – 07:55 WIB
BOGOR- Keberadaan wahana karaoke Yahoo di basement Mall Jogja, Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanahsareal, diprotes sejumlah akademisi. Karaoke yang berdiri sejak November 2011 itu, disinyalir jadi arena mesum muda-mudi kota hujan.

“Jalan Sholeh Iskandar adalah jalan bersejarah bagi umat Islam di Bogor. Kok bisa dicemari dengan berdirinya karaoke berbau mesum itu,” kritik Ketua Aliansi Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (Uika) Mahdum Fatonah.

Rencananya hari ini, Senin (7/1), pihaknya akan mendatangi wahana karaoke itu dan meminta kepada pihak manajemen untuk segera mengevaluasi kembali pengoperasian karaoke tersebut.

Mahdum juga mengatakan bahwa karaoke itu diduga menjual miras dan diduga menjadi ajang mesum bagi sejumlah pria hidung belang. “Dugaan kami mengarah pada trafficking. Banyak anak di bawah umur mangkal disitu, apa wajar?” ketusnya.

Terpisah, Rektor Uika Ending Bahrudin juga mengaku keberatan dengan keberadaan karaoke tersebut. Pentolan kampus Islam tertua di kota hujan itu menegaskan, berdasar Keppres Nomor 3 Tahun 1997, Pasal 5 ayat 2, disebutkan bahwa tempat tertentu seperti wahana hiburan atau kelab malam, dilarang berdekatan dengan tempat peribadatan, sekolah dan rumah sakit. “Nah, itu radiusnya tak berapa jauh dari lingkungan kampus. Sementara kampus kami mendidik mahasiswa dengan dasar Islam kuat, tolong dimengerti dan dipahami,” katanya.

Ending juga menegaskan, jika keberadaan dan izin karaoke tidak segera dievaluasi lagi oleh Pemkot Bogor, dipastikan banyak muda-mudi khususnya pelajar SMP dan SMA, akan menerima dampak negatif. “Apa wajar anak SMP dan SMA sudah mengonsumsi bir?” ketusnya.

Disesalkan Ending, bahwa kebijakan pemkot dalam mengeluarkan izin hiburan terkesan kejar proyek tanpa melihat dampaknya bagi dunia pendidikan. “Ada berapa sekolah yang berdiri di sepanjang Jalan Sholeh Iskandar. Ini harus dikritisi, jangan sampai anak SMP dan SMA jadi generasi karaoke,” kesalnya.

Dikonfirmasi, SPV Karaoke Yahoo Jogja, Alief Chaikal membantah jika tempat karaokeannya dijadikan ajang mesum ataupun transaksi peredaran miras. “Kami tidak menyediakan pemandu lagu (PL). Dan minuman yang kami jual hanya sebatas bir, tidak ada miras beralkohol berat,” bantahnya.

Alief juga mengklaim bahwa untuk perizinan mulai dari IPPT hingga IMB, pihaknya sudah memenuhi secara komplet. “Kami juga sudah tepati kepekatan untuk tutup jam 12 malam,” katanya.(yus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.426 Warga Karangasem Terima Bantuan Perumahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler