Kardinal George Pell, pejabat Gereja Katolik paling senior di Australia dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan seksual terhadap dua anggota koor remaja putra ketika Pell menjadi Uskup di Melbourne.
Keputusan bersalah itu sudah terjadi dalam persidangan bulan Desember lalu di Melbourne, namun media di Australia baru boleh melaporkan hal tersebut hari Selasa (26/2/2019), setelah kasus lain berkenaan dengan pelecehan seksual dibatalkan.
BACA JUGA: Ada Klinik Kesehatan Swalayan Yang Dioperasikan Dari Jarak Jauh Di Kota Terpencil Ini
George Pell sekarang tetap ditahan dan Hakim Peter Kidd akan menjatuhkan hukuman minggu depan.
Dalam persidangan selama lima minggu sebelumnya, George Pell mengatakan dirinya tidak bersalah atas tuduhan terhadapnya, dan pengacaranya mengatakan dia mungkin akan naik banding atas keputusan bersalah tersebut.
BACA JUGA: Film Tentang Menstruasi Menangi Piala Oscar
Penganiayaan seksual tersebut terjadi di Katedral St Patrick di Melbourne di tahun 1996.
Dalam keputusan juri, George Pell dinyatakan bersalah atas semua tuduhan yaitu satu tuduhan melakukan penetrasi seksual terhadap anak berusia di bawah 16 tahun, dan empat tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak atau di hadapan anak-anak..
BACA JUGA: Kisah di Balik Penemuan Kembali Lebah Terbesar di Maluku
George Pell sebenarnya akan menghadapi tuduhan lain, berkenaan dengan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap remaja laki-laki di kolam renang di Ballarat di tahun 1970-an ketika masih menjadi pastor di sana.
Persidangan tersebut sekarang dibatalkan, dan tuduhan dicabut.
Pell sebelumnya sudah menghadapi sidang dengan tuduhan yang sama tiga bulan sebelumnya, namun dalam sidang tersebut juri tidak bisa mencapai keputusan dan karenanya kemudian dilakukan persidangan baru dimana Pell kemudian dinyatakan bersalah.
Ketika dinyatakan bersalah tanggal 11 Desember lalu, George Pell diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Keuangan di Vatikan dan juga dikeluarkan dari Badan bernama C-9 yaitu kelompok kardinal yang paling dekat dengan Paus Fransiskus.
Karena adanya larangan media untuk memberitakan keputusan bersalah tersebut, berita mengenai pemecatan Pell (77 tahun) hanya disebutkan dia mengundurkan diri karena faktor usia.
George Pell akan menjadi pejabat gereja katolik paling senior di dunia yang akan dipenjarakan karena pelecehan seksual terhadap anak-anak.Kasus bermula di tahun 2015
Korban Pell adalah dua remaja putra anggota tim koor remaja dalam peristiwa yang terjadi bulan Desember 1996 dan Februari 1997.
Kedua insiden tersebut terjadi setelah misa hari Minggu dan ketika Pell masih mengenakan jubah pastor.
Tuduhan paling serius adalah bahwa George Pell memaksa salah seorang remaja itu untuk melakukan oral seks setelah dia melecehkan seorang remaja lainnya.
Kesaksian dua remaja tersebut dilakukan dalam persidangan tertutup yang tidak dihadiri oleh wartawan dan warga biasa.,
Namun media kemudian bisa mengetahui cerita kesaksian tersebut dari transkrip persidangan.
Dalam pembelaannya, pengacara Pell Robert Richter QC mengatakan tuduhan dari kedua remaja tersebut merupakan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, bahwa Pell yang ketika itu baru diangkat menjadi Kardinal Melbourne bisa bersama dengan kedua remaja tersebut di ruang khusus untuk pastor hanya 10 menit setelah misa selesai.
Kasus ini bermula dari tahun 2015 ketika salah seorang remaja putra tersebut berbicara dengan Kepolisian Victoria di saat Pell waktu itu sudah berada di Vatikan diangkat menjadi Kepala Bagian Keuangan di sana.
BACA ARTIKEL LAINNYA... KJRI Melbourne Himbau Tidak Dijadikan Lokasi Kampanye Pemilu