jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Abdul Kadir Karding menilai aksi demonstrasi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak akan memengaruhi independensi polisi dalam memeriksa Amien Rais.
"Yang harus diketahui bahwa sistem hukum dan prisip hukum kita, tekanan-tekanan atau aspirasi-aspirasi publik tidak bisa mempengaruhi proses hukum yang ada," kata Karding saat dikonfirmasi, Selasa (9/10).
BACA JUGA: Kiai Maruf Sebut Tidak Ada Politisasi Kasus Ratna dan Amien
Karding juga menilai, polisi akan profesional dan independen dalam memeriksa politikus senior PAN itu. Dia mengimbau kepada PA 212 untuk menyerahkan pemeriksaan Amien ke penegak hukum.
"Biarkan polisi bekerja secara cepat, profesional dan bersarkan pada prinsip hukum yang ada," kata dia.
BACA JUGA: Bang Sandi, Please Tak Asal Membandingkan Harga Nasi Ayam
Selain itu, Karding menganggap pemanggilan Amien bukanlah sebagai tersangka melainkan hanya saksi. Dia juga menilai, pengawalan dengan aksi massa terlalu berlebihan.
"Pak Amien tidak perlu khawatir kalau memang tidak salah dan tidak perlu berlebihan kalau memang tidak salah. Jadi menghadirkan banyak orang itu akan menimbulakn kesan ke publik bahwa seakan-akan ini bersalah, jadi biasa saja," kata Karding. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Pesan Wakapolri untuk Massa Pendukung Amien Rais
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais Diperiksa, PA 212 Kerahkan 500 Pengawal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga