jpnn.com, BOGOR - Polisi memastikan mayat bayi di dalam kardus yang membuat geger warga Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (11/11), merupakan korban aborsi.
“Mayat bayi ini diperkirakan dikeluarkan paksa atau aborsi. Bukan prematur, bukan normal biasa. Ada paksaan,” ujar Humas Polres Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar seperti dilansir radarbogor.id, Rabu.
BACA JUGA: Saat Sedang Bermain Anak-anak Menemukan Kardus, Dibuka Langsung Geger
Saat ini, lanjut Rachmat Gumilar, pihak kepolisian tengah memburu ibu janin tersebut.
“Saat ini kepolisian sedang cari data dan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari dan menangkap tersangka atau ibunya juga yang terlibat dalam aborsi serta pembuangan bayi tersebut,” paparnya.
BACA JUGA: Sopir Truk Mi Instan Melakukan Aksi Heroik Sebelum Jatuh ke Jurang
Adapun untuk usia janin tersebut diperkirakan berusia enam sampai tujuh bulan. “Mayat janin bayi perempuan. Diperkirakan berumur enam sampai tujuh bulan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, janin dalam kardus itu pertama kali ditemukan anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi sekira pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Ya Tuhan, Begini Cara Akhmad Suryo Membunuh Istrinya yang Sedang Hamil, Tega Banget
Ketika itu, mereka mencium bau busuk dari dalam kardus di pinggir jalan. “Pas dilihat isinya ada mayat bayi,” kata Rachmat saat dikonfirmasi.
Anak-anak yang menemukan kardus berisi janin tak bernyawa itu langsung melaporkan kepada petugas keamanan setempat.
Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Ternyata kardus itu sudah ditemukan sama tukang bakso hari Senin. Karena ada di tengah jalan sama dia (tukang bakso) dibawa ke pinggir. Enggak curiga tuh, sampai akhirnya tadi sudah bau,” jelas Rachmat.
“Sekarang mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit. Kami masih kumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk mencari orang tua atau yang terlibat,” tutup Rachmat. (all/dka/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti