jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah mengaku tidak pernah memberikan sejumlah uang untuk tunjangan hari raya (THR) Komisi VII DPR. Hal ini diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sekitar hampir 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ingin tegaskan ke seluruh wartawan yang hadir bahwa tidak sepeserpun uang saya berikan THR kepada Komisi VII," kata Karen di KPK, Jakarta, Senin (27/1).
BACA JUGA: Geledah Rumah Dinas Airin, KPK Sita Dokumen
Karen mengatakan, pemberian uang tidak akan pernah terjadi selama dirinya masih menjadi Dirut PT Pertamina. "BUMN tidak akan dijadikan sapi perah selama saya menjadi Dirut Pertamina," ujarnya.
Karen diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. Ia mengaku sudah menjelaskan semua yang diketahuinya kepada penyidik.
BACA JUGA: Saksi Parpol di Tiap TPS Dibayar Rp 100 Ribu
"Tanggal 27 Januari ini saya memberikan keterangan sebagai saksi Pak Waryono Karno. Saya sudah jelaskan semua kepada penyidik," ucap Karen.
Seperti diberitakan, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini sempat meminta Karen untuk memberikan bantuan sejumlah uang pada Komisi VII DPR. Uang itu sebagai THR untuk Komisi VII DPR selaku mitra Pertamina. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Indonesia-Brunei Bahas Ulang MoU TKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Bagi-bagi Duit, Karen Dipuji Dahlan
Redaktur : Tim Redaksi