jpnn.com, BOGOR - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asal Kutajaya, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rasty Miranda meninggal dunia pada Minggu (21/4/2019) malam.
Perempuan yang akrab disapa Rasty diduga kelelahan usai bertugas menjaga pemungutan suara.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Penghargaan untuk KPPS dan Polri yang Meninggal
Rasty juga sempat menerima perawatan di rumah sakit, namun sayang nyawanya tidak tertolong.
BACA JUGA: Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Santunan Petugas Pemilu yang Meninggal
BACA JUGA: Fahri Hamzah Sindir Siapa? Lebih Baik Curang tetapi Menang
“Menurut informasi, ibu Yanti (almarhumah Resty) almarhumah setelah melaksanakan tugas di KPPS TPS 31 merasa sesak nafas, lalu pada tanggal 21 April 2019, almarhumah dibawa ke Rumah Sakit Vania,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Bogor Samsudin seperti dilansir pojokbogor.com, Senin (22/04/2018).
Rasty telah dimakamkan di Pemakaman Dreded Bogor pagi tadi. “Menurut penuturan ibunya, almarhumah memang mempunyai riwayat penyakit jantung,” ucapnya. (jpnn)
BACA JUGA: Arya Sinulingga Bikin Sayembara Rp 100 Juta Buat Kubu 02
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ustaz HNW Tegaskan Kenaikan Suara PKS Bukan Efek Ekor Jas Prabowo
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti