JAKARTA - Guru besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung (UNILA), Bustanul Arifin khawatir maraknya kartel pangan akan menyuburkan praktik korupsi. Sebab menurutnya, kartel menjadi kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga dengan membatasi suplai dan kompetisi.
"Kartel jika dibiarkan akan menjadi mbahnya (kakek,red) korupsi," ujar Bustanul dalam diskusi "Menguak Dugaan Kartel Pangan" di Aula Akbar Tanjung Institute, di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Seharusnya, kata Bustanul, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan para pelaku usaha yang menjadi pesaingnya. Sebab begitu sesama pelaku usaha bekerjasama untuk bersekongkol, maka akan muncul persaingan yang tidak sehat.
"Ini yang dapat menyebabkan terjadinya monopoli atau persaingan tidak sehat. Yang lebih membahayakan lagi, jika kartel menjadi korupsi terorganisir dan sistematik," terangnya.
Parahnya, lanjut Bustanul, praktik kartel itu akan semakin sulit dihabisi jika sudah mulai menggandeng politisi. "Lebih berat lagi jika sampai pada penyalahgunaan kekuasaan. Karena adanya akses manipulasi politik," imbuh Bustanul.
Dewan Pendiri/Ekonomi Senior INDEF ini pun memberikan beberapa solusi. Menurutnya, pemerintah bisa lebih meningkatkan produksi secara sehat dan memperbaiki infrastruktur jalan untuk menunjang distribusi produksi pangan.
"Selain itu, pembenahan sistem informasi harga, akan mengurangi inefisiensi (pemborosan) sistem perdagangan di tingkat lapangan," pungkasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Buat Pelabuhan Peti Kemas Terbesar di Dunia
Redaktur : Tim Redaksi