Kartika Kaget Video Mesumnya Beredar di Masyarakat

Jumat, 19 September 2014 – 01:02 WIB

jpnn.com - LUWUK - Penyidik Polres Banggai mulai mengembangkan penyidikannya terhadap pelaku mesum yang terdapat dalam video porno. Dua pelaku mesum yang ada dalam video berdurasi 27 menit itu, telah dipanggil untuk diperiksa.

Tapi setelah dilakukan pemanggilan hanya pemeran perempuan bernama Kartina Lamato yang memenuhi panggilan polisi. Sementara Poni, lelaki yang bekerja sebagai sopir belum memenuhi panggilan polisi. Padahal sopir taksi jurusan Bunta-Luwuk itu telah dua dipanggil Polisi.

BACA JUGA: Buron Dua Tahun, Pemerkosa Mahasiswi Ditangkap

"Kami akan melakukan upaya paksa, jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan polisi. Kita akan jemput secara paksa di rumahnya," tegas Kanit Penyidik Pelindungan Anak Polres Banggai Aiptu Nikson Lamahan, seperti dilansir Radar Sulteng (JPNN Grup), Jumat (19/9).

Sementara pelaku mesum perempuan Kartika Lamato telah diperiksa oleh penyidik Polres Banggai, Rabu (17/9). Dalam pemeriksaannya, Kartika mengakui, semua perbuatan cabul yang dilakukan dengan Poni. Adegan ranjang itu, dilakukan pada Juli 2014.

BACA JUGA: Siswa Positif Gunakan Ganja, SMA Mahardika Panggil BNN

Kata Kartika, Poni adalah kekasih yang diselingkuhinya selama beberapa bulan ini. Selama menjalin hubungan asmara, mereka sekali melakukan adegan ranjang di Penginapan Pelangi, Kecamatan Bunta, sekitarJuli lalu.

Adegan ranjang tersebut, direkam oleh kekasihnya Poni melalui hand phonenya (HP). Dia menganggap, rekaman adengan ranjang itu hanya sekedar koleksi mereka berdua saja, sehingga dirinya tidak mempersoalkannya. Yang terjadi malah beredar di masyarakat. (rd)

BACA JUGA: Penjual Senpi Ditembak Mati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Akui Curi Uang Kasat Narkoba Rp38 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler