Kartu ATM Mustahik Untuk Anak Yatim

Senin, 20 Februari 2012 – 01:47 WIB

JAKARTA – PT Bank BRI Syariah meluncurkan kartu ATM Mustahik bagi para binaan Griya Yatim & Dhuafa (GYD). Peluncuran ini tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai yang pertama memberikan kartu ATM kepada anak yatim dan dhuafa terbanyak, yaitu 830 orang.

Piagam rekor Muri diserahkan oleh Jaya Suprana, selaku ketua MURI di sela acara peluncuran kartu ATM Mustahik di Kantor Kelurahan Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (19/2). ”Sebetulnya ini bukan hanya memecahkan rekor Indonesia, tapi dunia. Karena di Timur Tengah pun tidak pernah ada pembagian kartu ATM sebanyak ini kepada yatim dan dhuafa,” jelas Jaya Suprana.

Dia yakin, dalam waktu dekat, negara tetangga seperti Malaysia akan meniru model ini. ”Karena itu, rekor ini akan saya ganti dengan rekor dunia,” tegasnya.

Direktur Kepatuhan PT Bank BRI Syariah Budi Wisakseno mengatakan, peluncuran ATM Mustahik sebagai implementasi pasal 1 ayat 2 UU No 1/2008 tentang Perbankan Syariah. ”Dalam hal ini kami bekerjasama langsung dengan penyalur bantuan kepada para yatim dan dhuafa, yaitu lembaga philanthropy Griya Yatim & Dhuafa,” jelasnya.

Direktur Griya Yatim & Dhuafa, Haryono mengatakan, kartu ATM Mustahik ini membuat penyaluran dana bantuan lembaganya kepada binaan lebih efektif mudah. Kartu ATM diberikan kepada binaan yang tidak bermukim di asrama.

”Dana bantuan yang disalurkan melalui kartu ATM ini beragam nilainya. Bantuan yang kami salurkan kepada siswa binaan kami yang duduk di bangku SMP berbeda dengan yang SD,” jelasnya.

Griya Yatim & Dhuafa membina 1.000 anak, 600 di antaranya merupakan anak yatim. Mereka tersebar di Jabodetabek, Banten dan Semarang. Hingga saat ini, Griya Yatim & Dhuafa memiliki 10.200 donatur tetap. ”Dengan kartu ATM Mustahik, penyaluran bantaun dari pada donatur lebih akuntabel dan transparan,” jelas Haryono. (dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertumbuhan Ekonomi Harus Seiring Kenaikan Upah Buruh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler