Pertumbuhan Ekonomi Harus Seiring Kenaikan Upah Buruh

Sabtu, 18 Februari 2012 – 22:23 WIB

CIKARANG - Presiden Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal menegaskan, bila pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi 5,7 persen tercapai, maka secara bersamaan kesejahteraan masyarakat harus ditingkatkan. Menurutnya, pertumbuhan eknomi harus seiring dengan kenaikan upah buruh.

"Kita ingin  menegaskan kepada pemerintah dan pengusaha, kalau negara ini mau maju dengan pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan, maka secara bersamaan daya beli masyarakat, kesejahteraan masyarakat harus ditingkatkan. Ukuran utama dari daya beli itu adalah upah," ujarnya di acara Musniklub Puk FSPMI PT Kymco dan PT Kanefusa, yang dilanjutkan dengan Mimbar Buruh Bekasi, Sabtu (18/2), di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Karenanya, untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, tahun ini semua konfederasi akan membentuk dewan buruh atau majelis umum buruh untuk memerjuangkan upah layak. "Pada 2012 sebagai titik pangkal dan melakukan perlawanan sistem outsourching yang tidak sesuai dengan Undang-undang. Itulah pesannya. Bahwa buruh tidak lagi jadi objek pembangunan, tapi subjek pembangunan. Upah yang layak, penghapusan sistem outsourching, pemberian jaminan sosial seumur hidup," katanya.

Ia menjelaskan, buruh yang tidak lagi bekerja di Kanefusa dan Kymco karena dinyatakan ditutup tentu berhak mencari pekerjaan baru. Tapi, menurut dia, rata-rata mereka sudah berusia 30 hingga 35 tahun. "Kalau sistem outsourcing tidak bisa dia masuk (diterima) kerja, jadi ini harus kita lawan," katanya.

Ditegaskan pula, sistem outsourcing yang diberlakukan kepada buruh merusak pasar kerja di Indonesia. Kata dia, masa depan buruh juga menjadi suram sehingga membuat rakyat menjadi tidak berdaya terhadap pemilik modal. "Gerakan buruh pada hari ini menegaskan melalui KSPI, FSPMI, KSPSI dan serikat buruh lain bahwa kita ingin melakukan perlawanan. Bahwa negara ikut tanggungjawab menghapus sistem outsourcing yang tidak sesuai Undang-undang," ujarnya lagi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maskapai Usulkan Rekomendasi Kursus Pilot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler