jpnn.com - JAKARTA - Profesor Yusril Ihza Mahendra ikut mengkritik kartu sakti Presiden Joko Widodo yang meliputi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kritik itu bukan pada program yang ditelorkan Jokowi, tapi lebih kepada dasar hukumnya.
"Sampai siang ini belum jelas apa dasar hukum dikeluarkannya kebijakan 3 jenis kartu sakti KIS, KIP dan KKS oleh Presiden Jokowi," kicau Yusril dalam akunnya @Yusrilihza_Mhd beberapa menit yang lalu, Kamis (6/11).
BACA JUGA: Polisi Cek Jenis Senjata Penembak Mobil Amien Rais
Pakar hukum tata negara itu mengatakan niat baik Jokowi membantu rakyat miskin patut dihargai. Apalagi kata dia, dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), rakyat kecil yang paling merasakan imbas dari kebijakan itu.
"Namun mengeluarkan suatu kebijakan haruslah jelas dasar hukumnya. Cara mengelola negara tdk sama dengan mengelola rumah tangga ato warung," kata Yusril.
BACA JUGA: KPK Periksa Kepala Dinas Kehutanan Riau
Yusril menjelaskan dalam mengelola rumah tangga dan warung, apa yang dipikirkan bisa langsung diwujudkan. Tetapi dalam mengurus negara, seluruh kebijakan harus jelas dasar hukumnya.
"Kalo mengelola rumah tangga atau warung, apa yg terlintas dlm pikiran bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Negara tdk begitu," kicau mantan menteri Hukum dan HAM itu. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Revolusi Mental, MenPAN-RB Imbau PNS Ikut Training ESQ
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Novum Baru, Antasari Azhar Gugat RS Mayapada
Redaktur : Tim Redaksi