Kartu Tani Rusak, Petani Tetap Bisa Beli Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Juni 2019 – 07:31 WIB
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kartu Tani menjadi salah satu upaya agar petani bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan mudah dan mencegah penyimpangan.

Karena itu, meski Kartu Tani yang dimiliki petani rusak, pemerintah meminta penyalur pupuk subsidi (kios) tetap melayani kebutuhan petani terhadap sarana produksi tersebut.

BACA JUGA: Mentan Mengawal Distribusi Bantuan Korban Banjir di Sultra

“Kami sudah memanggil pihak bank pelaksana yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri, bahkan mengundang Bareskrim. Kami sepakat jangan sampai menolak petani yang membeli pupuk, tapi Kartu Tani-nya rusak,” tegas Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, Kamis (13/6)

Menurutnya, program Kartu Tani merupakan salah satu mekanisme sistem pembelian pupuk secara tertutup.

BACA JUGA: Hadapi Kemarau, Kementan Genjot Pembangunan Irigasi Pertanian

Dengan Kartu Tani, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi sudah terdata dengan baik, sehingga mencegah penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Petani hanya bisa membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan kuota yang ada di chip Kartu Tani,” kata Sarwo Edhy.

BACA JUGA: Strategi Kementan untuk Memacu Ekspor Asal Jatim

Sarwo mengatakan, banyak keuntungan dengan adanya kartu tani dalam penebusan pupuk bersubsidi.

Pertama, petani mengetahui jumlah alokasi pupuk bersubsidi dan menebus pupuk bersubsidi sesuai kuota yang diberikan. Kedua, penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Ketiga, pengelolaan laporan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat pengecer berbasis data elektronik.

"Keempat, pemerintah dan stakeholder mengetahui data penyaluran pupuk bersubsidi secara cepat dan tepat. Kelima, kepastian dalam pembayaran subsidi pupuk," sebutnya.

Sarwo Edhy menambahkan, dengan Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.

“Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,” ujar Sarwo Edhy.

Data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh Kelompok Tani.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.

“Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani,” pungkasnya.

Sementara itu, data PT Pupuk Indonesia (Holding) tercatat hingga 22 Mei 2019 pupuk subsidi yang telah tersalurkan sebanyak 1.634.586 ton urea, 384.446 ton SP-36, 373.720 ton ZA, 1.034.144 ton NPK, 284.393 ton Organik dengan total sejumlah 3.711.289 ton pupuk bersubsidi ke seluruh penjuru Tanah Air.

Angka penyaluran pupuk bersubsidi hingga Mei ini sudah mencapai 42?ri ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2019. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPS: Mei 2019 Harga Gabah dan Beras Turun, NTP Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler