Seperti diketahui dua penghuni Rutan yang berusaha melarikan diri memanjat tembok setinggi 4 meter adalah Dodi dan Kunding. Dodi berhasil ditangkap pertama kali tak jauh dari Rutan, menyusul Kunding yang ditangkap di Gang Pelangi.
Disebutkan Budi, saat penangkapan Dodi sempat melakukan perlawanan dengan mengancam akan memukul petugas dengan batang besi yang ia dapatkan di depan rumah warga Jalan Murjani II. Awalnya, hanya ada satu petugas yang mengejar, tak lama datang bantuan petugas lainnya hingga akhirnya Dodi menyerah.
"Ya, memang sempat ada perlawanan kalau Dodi awalnya satu lawan satu dengan petugas pada akhirnya sudah dikepung dan kakinya dalam keadaan sakit tidak mampu melarikan diri, kalau yang meninggal itu tidak ada, mereka sehat semua di dalam (Rutan, Red.)," katanya.
Dikonfirmasi soal penganiayaan Kunding, Budi mengaku tidak tahu persis akan hal tersebut. Menurutnya, sempat ada perlawanan terhadap petugas sehingga terjadi pemukulan. "Kemungkinan dia melawan jadi petugas memberi perlawanan, saya juga nggak tahu proses penangkapannya, kalau Dodi setelah kita tangkap nggak diapa-apain," jelasnya.
Prosedur penangkapan seperti itu apa dibenarkan" "Sekarang gini, kita ini posisinya pengamanan, kalau sudah ada tahanan larikan sudah salah, bukannya tersangka dari polisi kabur, ini sudah pasti dari dalam ke luar," tegas Budi.
Saat dilihatkan video rekaman penganiayaan Kunding, Budi mengaku yang berada dalam video adalah pegawainya atau petugasnya. "Ya ini memang benar staf saya, kemungkinan saat itu lagi emosi staf saya dengan situasi seperti itu," ujarnya sembari menunjuk video rekaman kemarin.
Budi sempat meminta maaf atas penganiayaan yang terjadi di depan umum dan menjadi tontonan warga khususnya anak-anak. Meralat perkataan sebelumnya, ia mengatakan keduanya bukan warga Berau melainkan Tarakan dan Bulungan yang tersangkut kasus narkoba.
Meski demikian hingga saat ini media belum berhasil masuk melihat kondisi dua penghuni Rutan yang mencoba melarikan diri. Seperti dikabarkan sebelumnya, dua penghuni Rutan Klas IIB Tanjung Redeb mencoba melarikan diri dengan memanjat pagar setinggi 4 meter, menggunakan beberapa sarung yang diikat menjadi seutas tali. Beruntung keduanya kembali berhasil diamankan petugas, meski diduga sempat melarikan diri hingga ke permukiman warga di Jalan dr Murjani II, Tanjung Redeb. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita, Jumat (21/6).
Salah seorang warga yang melihat kejadian itu mengungkapkan, melihat dua pria yang mencurigakan berlari ke dalam Gang Pelangi Jalan dr Murjani II, Tanjung Redeb. Tak lama kemudian, mereka dikejar dua petugas Rutan. "Saya lihat memang dua orang lari masuk gang, tak lama ada dua orang yang ngejar pakai seragam dan ada dua lagi kalau tidak salah tapi pakaian biasa langsung menangkap mereka. Kemudian keduanya langsung dibawa dengan mobil pikap. Saya dengar-dengar ada lima orang yang kabur," jelas warga yang enggan namanya dikorankan.
Menurut keterangan, dua warga binaan yang berusaha kabur itu bernama Dodi yang masih berstatus tahanan, dan Kunding, narapidana yang divonis 5 tahun penjara. Keduanya tersangkut kasus narkoba. "Ya, cuman dua saja, beruntung kami berhasil tangkap kembali. Dodi itu masih menjalani sidang saat ini, sedangkan Kunding belum sampai satu tahun menjalani hukumannya," ungkapnya.
Dikatakan Budi, keduanya berusaha melarikan diri dengan memanjat pagar tembok berkawat pojok kiri belakang Rutan, dengan cara menyambung beberapa sarung menjadi seutas tali sebagai alat memanjat dan menuruni pagar. Akibat menuruni pagar setinggi 4 meter itu, diketahui kaki sebelah kiri Dodi patah saat melompat. Meski demikian, ia bersama kunding terus berupaya melarikan diri. Keduanya adalah penghuni Blok B5 Sangalaki.
"Ketika itu kita sedang salat Jumat berjamaah, ada petugas yang melihat mereka kabur dan langsung dikejar, kawat tempat mereka memanjat rusak tapi sudah kami perbaiki, kaki Dodi patah saat melompat tapi sudah kami rawat di dalam," ujar Budi.(app/fir/kpnn/agi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operator Mesin Sekarat Akibat Tersiram Cairan Timah Panas
Redaktur : Tim Redaksi