JPNN.com

Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan

Minggu, 16 Februari 2025 – 09:43 WIB
Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan - JPNN.com
Suasana di depan UPT Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)

jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Kesatuan Pengamanan UPT Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar Andi Erdiyangsah Bahar memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi tahanan maupun warga binaan yang sedang menjalani proses hukum termasuk tiga tersangka kasus pembuatan dan peredaran kosmetik berbahaya kini menjadi tahanan titipan Kejaksaan.

"Tidak ada perlakuan khusus bagi mereka di tahan. Tugas kami memastikan tahanan tetap sehat agar bisa menjalani proses peradilan dengan baik. Semua prosedur yang dilakukan sudah sesuai aturan, tidak ada fasilitas khusus,” ujar dia dikutip dari Antara, Minggu (16/2).

BACA JUGA: KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan

Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi adanya rumor tiga tersangka kosmetik berbahaya diperlakukan khusus di Makassar.

Dari informasi yang beredar, tersangka Mira Hayati selaku pemilik kosmetik kecantikan yang dinyatakan berbahaya dikabarkan bebas keluar dari Rutan Makassar dengan beralasan masalah kesehatan.

BACA JUGA: Tahanan Narkoba Polresta Serang Kota Meninggal, Kombes Yudha Bilang Begini

Sedangkan dua tersangka lainnya juga pemilik kosmetik berbahaya Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim dikabarkan mendapat perlakuan istimewa di dalam rutan setempat.

"Yang bersangkutan keluar dari rutan demi mendapatkan fasilitas kesehatan khusus di RS Wahidin adalah tidak benar. Ada rujukan ke rumah sakit dilakukan murni berdasarkan alasan medis dan atas rekomendasi dokter Klinik DR. Sahardjo Rutan Makassar,” ujar dia.

“Kami hanya memastikan tahanan mendapatkan perawatan yang sesuai. Mira Hayati dirujuk ke RS Wahidin karena kondisi kesehatannya memang membutuhkan penanganan lebih lanjut, bukan karena keistimewaan tertentu," sambung dia.

BACA JUGA: Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika

Pihaknya menegaskan, Mira Hayati saat ini bukan menjadi wewenang penuh Rutan Makassar, melainkan tahanan titipan Kejaksaan.

Oleh karena itu, jika ingin keluar Rutan, harus dengan izin dan pengawalan oleh pihak Kejaksaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain Mira Hayati, dua tersangka lainnya Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim yang dikabarkan mendapat fasilitas khusus, Erdiyangsah kembali membantah informasi tersebut karena tidak jelas kebenarannya.

Dia kembali menekankan, kondisi dan hak dalam rutan berlaku sama untuk semuanya tahanan dan warga binaan.

Sejauh ini, Rutan Kelas I Makassar telah mengalami kelebihan kapasitas sampai 100 persen. Kapasitas daya tampung idealnya maksimal 1.000 orang, namun kini telah menampung 2.225 warga binaan dan tahanan sehingga semua warga binaan tidak ada dibedakan semua mengalami kondisi dan perlakuan yang sama.

"Salah satunya adalah sel khusus di tempati tahanan baru yakni Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) itu kamar seharusnya dihuni hanya tiga orang, tapi sekarang sudah melebihi kapasitas, dihuni 15 orang. Jadi, tidak ada yang diistimewakan,” ujarnya.

Sementara itu, dokter Klinik DR. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, dr St Wahida Jalil turut menanggapi dan membenarkan kondisi Mira Hayati sedang mengkhawatirkan sehingga di rujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

"Pasien memiliki riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin. Setelah observasi selama 24 jam, kami menyimpulkan bahwa ia membutuhkan perawatan di rumah sakit karena tensinya tidak stabil, mengalami diare, sesak, dan pembengkakan pada kaki," katanya.

Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyatakan, bahwa semua prosedur yang dilakukan pihak Rutan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada perlakukan istimewa bagi siapa pun yang sedang menjalani proses hukum maupun masa pidana.

“Kami tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun, apalagi bagi tahanan kasus yang sedang viral (disorot). Rutan hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Jayadi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata, Akan Ada Pertukaran Tahanan dengan Sandera


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler