jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polri yang bertugas di Kesatuan Pam Ovit Polda Metro Jaya bernama Aiptu Imam Chambali terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12).
Saat itu Aiptu Imam Chambali mengendarai mobil Toyota Innova nomor polisi B 2159 SIJ.
BACA JUGA: Pengemudi Ojol Ungkap Kronologis Kecelakaan Maut Melibatkan Iptu Imam, Ternyata
Kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor bernama Pinkan Lumintang itu diduga berawal dari adanya cekcok mulut yang diwarnai aksi pemukulan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, berdasarkan keterangan 5 orang saksi, hasil olah TKP, rekaman CCTV, hingga bukti kerusakan pada lima kendaraan yang diamankan polisi, diketahui kecelakaan itu terjadi karena pemilik mobil Hyundai, Handana RH menabrak mobil Inova yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali.
"Mobil Innova yang dikemudikan anggota Polri itu lalu keluar jalur ke arah berlawanan dan menabrak tiga sepeda motor," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (26/12).
Sebelumnya, kata dia, Handana HR mengemudikan kendaraanya dari arah Jalan Warung Jati Barat ke arah Jalan Raya Ragunan dan mendadak kendaraannya itu dipotong oleh mobil Inova milik Aiptu Imam C.
Saat itu, keduanya terlibat cekcok dan terjadilah pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam C kepada Handana RH.
"Menurut pengakuan tersangka, sempat terjadi perselisihan dan si polisi ini sempat melakukan pemukulan. Tersangka juga sudah membuat laporan untuk kasus pemukulannya, lokasinya diduga di sekitar SMP Suluh, 200 meter dari lokasi kejadian," katanya.
Lebih lanjut, Sambodo mengungkapkan, tak terima dipukul dan mobilnya dipotong jalurnya saat berbelok dari arah Jalan Warung Jati Barat ke Jalan Raya Ragunan, tersangka HR pun mengejar mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam.
Keduanya, lantas terjadi kejar-kejaran hingga sampai di Jalan Raya Ragunan dari arah Jalan Warung Jati Barat ke arah Stasiun Pasar Minggu.
Setibanya, di Bank BNI dekat pertigaan Jalan Salihara, mobil Hyundai yang dikemudikan HR menabrak dan menyerempetkan mobilnya itu ke mobil Innova milik Aiptu Imam C hingga membuat kendaraan Aiptu Imam C keluar jalur ke arah berlawanan.
Akibatnya, tiga motor yang melintas dari arah Stasiun Pasar Minggu ke arah Jalan Warung Jati Barat pun tertabrak mobil Aiptu Imam C yang hilang kendali itu.
"Kami akan cek lagi di lapangan terkait pemukulan itu karena tersangka juga kan membuat LP. Namun, itu akan ditangani Reserse Polres Jakarta Selatan dan Propam, yang mana akan memanggil saksi-saksi di lokasi dan sebagainya," ujarnya.
Kepada polisi, kata dia, tersangka yang berprofesi sebagai karyawan satu Bank BUMN, setelah diperlihatkan rekaman CCTV kejadian, dia mengakui saat itu sengaja menabrak dan menyerempet mobil Aiptu Imam C.
Tujuan pelaku, agar mobil Aiptu Imam C itu berhenti dan bisa dimintai pertanggungjawaban atas pemukulan yang dilakukan terhadap HR tersebut. (mcr3/jpnn)
BACA JUGA: Kecelakaan Maut yang Melibatkan Aiptu Imam, Karyawan BUMN Inisial HRH Jadi Tersangka
BACA JUGA: 6 Poin Penting Pernyataan Gus Yaqut soal Ahmadiyah dan Syiah
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama